Jual Sabu, Warga Rantobaek Ini Ditangkap Polisi

Jual Sabu, Warga Rantobaek Ini Ditangkap Polisi

Panyabungan, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga pengedar sabu di Desa Huta Baringin, Kecamatan Rantobaek, Mandailing Natal (Madina).

Penangkapan pria pada Jumat (6/9/2024) ini berkat informasi informasi yang disampaikan warga kepada anggota Satres Narkoba Polres Madina. Warga menyampaikan informasi adanya beberapa pria yang sering memasuki rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi, sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Madina mendatangi lokasi di Desa Huta Baringin sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi melihat seorang pria berinisial MR di dalam rumah.

Polisi menangkap MR dan menyita barang bukti berupa 6 buah plastik berisi sabu. MR mengakui barang haram itu miliknya.

Polisi kemudian membawa MR dan barang bukti sabu ke Kantor Satuan Narkoba Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Semua jajaran Polres di Sumut harus menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengutip arahan Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...