Panyabungan, StArtNews – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I sudah ditutup tanggal 15 April 2019 lalu. Begitu juga pelunasan tahap II sudah selesai 10 Mei 2019. Sedangkan pelunasan tahap III mulai 22 Mei sampai 29 Mei 2019.
Tahap I dan II sebanyak 497 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mandailing Natal sudah melunasi BPIH. Sedangkan pelunasan tahap III, sebanyak 7 orang telah melunasi, dengan rincian 4 orang jamaah usia lanjut dan 3 orang Jemaah pendamping dari usia lanjut.
Hal itu di katakakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal H. Ikhwan Siddiqi, S. Ag, MA , Rabu (12/6).
Dikatakannya, penambahan 7 orang CJH asal Madina ini adalah pelunasan BPIH Reguler bagi Kuota Haji tambahan 1440H/2019 sebanyak 10.000 (sepuluh ribu). Pengisian kuota haji tambahan ini untuk Kabupaten Mandailing Natal seharusnya sebanyak 9 orang, namun 2 orang tidak melunasi BPIH karena sakit, kata Ikhwan Siddiqi.
Ikhwan Siddiqi menambahkan, ada peningkatan jumlah Jemaah haji Kabupaten Mandailing Natal dari tahun 1439H/2018 sebanyak 10 orang. Tahun 1439/2018 yang lewat berjumlah 494 orang, pada tahun 1440/2019 ini sebanyak 504 orang, atau meningkat 2,02%.
Ikhwan juga menegaskan bahwa CJH Kabupaten Mandailing Natal telah mengikuti bimbingan manasik haji secara mandiri yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan masing-masing.
Karena sampai saat ini Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) belum ada di Kabupaten Mandailing Natal, sehingga pelaksanaan bimbingan bagi calon Jemaah haji difasilitasi oleh para KUA Kecamatan atas dasar permohonan dan permintaan para Jemaah, untuk mendapatkan bimbingan manasik haji.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis