Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Panyabungan, StartNews – Kepala Desa Jambur Padangmatinggi Khoirul Anwar membantah adanya penangkapan terpidana kasus nakoba yang kabur dari Lapas Kelas II-B Panyabungan di Desa Jambur Padangmatinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 3 Februari 2024.

Khoirul Anwar menyampaikan bantahan itu sebagai tanggapan atas pernyataan Kalapas Kelas II-B Panyabungan Sartowali yang mengklaim telah menangkap kembali Rahmad Hidayat alias PM, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Lapas Kelas II-B Panyabungan pada 1 Agustus 2023.

“Tidak benar. Tidak ada penangkapan napi (narapidana) yang kabur dari Lapas di desa kami ini, baik sebelum maupun tanggal 3 Februari lalu maupun sesudahnya,” kata Khoirul Anwar seperti diberitakan harianstar.com, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA: 

Dia menegaskan pada tanggal 3 Februari 2024, tidak ada pihak Lapas Panyabungan yang datang ke Desa Jambur Padangmatinggi terkait operasi penangkapan Rahmad Hidayat yang kabur dari Lapas pada 1 Agustus 2023.

“Saya nggak tau itu, Bang. Kalau memang ada, pasti warga juga melapor ke kami. Pasti heboh dan jadi perhatian masyarakat. Lagian berita tentang penangkapan itu juga tidak disertai foto-foto pada saat penangkapan,” kata Khoirul.

Sementara Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengaku tidak menerima pemberitahuan secara resmi melalui surat tentang napi yang sudah tertangkap. Menurut dia, pemberitahuan dari pihak Lapas hanya secara lisan. Dia juga mengaku kaget, karena tidak ada foto-foto pada saat penangkapan.

Reporter: Sir

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...