Panyabungan.StArtNews-Munculnya aliran atau paham keagamaan yang keliru dan sesat. Tidak terlepas dari tingkat pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama dari masyarakat itu sendiri.
Tingkat pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dari ummat beragama / masyarakat Bumi Gordang Sembilan ini, masih dirasa kurang memadai dan masih jauh dari yang diharapkan kalau di pandang dari ungkapan Mandailing Natal Serambi Mekkahnya Summatera Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal Drs. Muksin Batubara, M.Pd, saat diskusi dan pembahasan tentang peningkatan pembinaan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama pada masyarakat Kab. Mandailing Natal bersama Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Abdul Hamid Lubis dan Ketua MUI Mandailing Natal, Mahmuddin Pasaribu di Ruang Kerja Kepala Kemenag Mandailing Natal, Rabu (22/3).
Dikatakannya, gejala sosial masyarakat dan perilaku sebagian masyarakat saat ini membuat perasaan sedih dan pilu. Bangsa dan masyarakat Indonesia yang selama ini dikenal bangsa yang sopan, santun, ramah dan religius, sepertinya berubah menjadi kasar, bringas dan tidak mengindahkan norma-norma agama.
“Saat ini, sangat penting melakukan pembinaan ummat yang lebih berkualitas dan dinamis melalui kegiatan dialog antara Kementerian Agama, MUI, penyuluh agama, pemuka agama dan aparatur perangkat desa dengan Pemerintah Daerah. Upaya nyata dan kerjasama semua pihak untuk meningkatkan kualitas ummat baik material maupun spiritual sangat penting. Kita juga mengharapkan, adanya rumusan dinamika kerukunan ummat Islam di daerah, menyangkut potensi konflik dan integrasi sebagai bahan antisipasi bersama,” ujar Kemenang Madina.
Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Abdul Hamid Lubis mengatakan, pembinaan yang dilakukan bukan hanya bertujuan peningkatan kualitas pengamalan ibadah semata, tapi tidak kalah penting adalah perbaikan ekonomi ummat dan peningkatan kerjasama nyata dalam menanggulangi masalah-masalah kemiskinan dan kesehatan ummat beragama.
Ketua MUI Mandailing Natal, Mahmuddin Pasaribu menjelaskan, tanggungjawab ummat dan pengamalan agama masyarakat muslim, semata mata bukan hanya tanggungjawab Ulama dalam hal ini MUI dan Kementerian Agama. Pemerintah Daerah juga mempunyai tanggungjawab yang sangat besar sebagai Ulil Amri terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Ditambahkannya, Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan bimbingan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta memotivasi masyarakatnya untuk melaksanakan ibadah dan taat kepada ajaran agamanya. Serta memfasilitasi sarana dan pra sarana pelaksanaan ibadah ummat di Madina.
“Karena jika satu masyarakat, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi bahkan satu negara itu bertaqwa kepada Allah SWT niscaya akan dibukakan-Nya keberkahan dari langit dan bumi untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara tersebut,” jelasnya.
Diakhir diskusi ini, Kakan Kemenag Mandailing Natal menyimpulkan bahwa perlu adanya peningkatan silaturrahim, dialog dan diskusi yang lebih intens dan lebih berkualitas secara periodik dan berkesinambungan antar pemuka agama. Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Ormas Islam dengan Pemerintah Daerah dan Wakil Rakyat di DPRD perlu satu langkah untuk meningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama masyarakat. Begitu juga dengan upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dalam mencapai masyarakat “Mandailing Natal yang beradat dan taat beribadat”.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis