Panyabungan.StArtNews-Kantor Samsat Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, di Jln. Willem Iskander, Kelurahan Dalan Lidang, Kamis (5/1) diserbu wajib pajak.
Penyerbuan kantor Samsat oleh si wajib pajak dikarenakan besok, Jum’at (6/1) akan diberlakukan PP nomor 60 tahun 2016 dan pajak kenderaan akan naik.
Kanit Regident Irwan, SH di kantor Samsat kepada StArtNews menyampaikan bahwa masyarakat wajib pajak dalam dua hari ini membludak untuk mengurus surat-surat kenderaannya.
Menurut Irwan, kenaikan pajak kenderaan berpariasi, ada yang 100% dan bahkan ada yang mencapai 200%.
Untuk itu Kanit Regident mengharapkan kepada masyarakat wajib pajak agar secepatnya mengurus pajak kenderaan, karena pajak tersebut juga untuk pembangunan, “Dari rakyat untuk rakyat,” tandas Irwan, SH.
Reporter : Zein Nasution
Editor : Hendra Ray