Mandailing Natal, StArtNews- Kapolres Mandailing Natal (Madina) mengimbau kepada kelompok perusuh saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, pada Senin 29 Juli 2020 kemarin supaya menyerahkan diri.
Imbauan tersebut disampaikan kapolres Madina kepada wartawan, Jumat (3/7) setelah melakukan penangkapan kepada 8 orang yang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu.
“Anisial AW dan MG diimbau supaya menyerahkan diri. Tadi sore kami komunikasi, kami sampaikan Adinda menyerahkan dirilah, ini kebaikan untuk semua, insyaallah kami tidak akan ada melakukan kekerasan datanglah baik-baik untuk kebersamaan,” ungkap kapolres.
Horastua yakin kalau keduanya berani muncul sebagai orang yang bertanggungjawab, ke depan akan menjadi orang besar di Madina ini.
“Kepada mereka, AW dan MG, diminta supaya kooperatif, ini untuk kebaikan kita semua,” ucapnya.
Dari 11 orang yang sudah diamankan. 3 di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka. Sementara 8 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Reporter: Saima Putra
Editor: Hanapi Lubis