menu Home chevron_right
Berita Madina

Kasat Lantas Polres Madina Dimutasi, Ini Penggantinya

Redaksi | 13 Oktober 2025

Panyabungan, StartNews – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mandailing Natal (Madina) Iptu Abdul Anwar Ujung dimutasi ke Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan jabatan Petugas Urusan (Paur) Sie BPKB. Dia digantikan oleh Iptu Sumardi yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan.

Serah terima jabatan Kasat Lantas itu dipimpim Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh di Aula Pesat Gatra Mapolres Madina, Senin (13/10/2025).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Nomor: 804/KEP/2025, tanggal 3 Oktober 2025.

Dirilis mohganews.co.id, Kapolres Madina mengatakan mutasi di lingkungan institusi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier anggota Polri.

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Iptu Abdul Anwar yang telah menunjukkan kinerja dan loyalitas terbaik selama bertugas di Polres Madina. “Kami berdoa, semoga di tempat tugas yang baru mendapatkan kesuksesan,” katanya.

Kapolres juga meminta pejabat baru Iptu Sumardi segera menyesuaikan diri dengan cara menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lainnya supaya tugas-tugas yang diemban terlaksana dengan baik.

“Pejabat baru, selamat bergabung. Saya minta segera pelajari dan kuasai bagaimana menjalankan tugas di Madina. Hal-hal yang positif yang dibuat Kasat Lantas yang lama terus lanjutkan dan tingkatkan,” katanya.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play