Kasatpol PP Madina Diminta Tindak Anggotanya Terlibat PETI di Hutabargot

Panyabungan, StartNews – Gerakan Jitu Aktivis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Madina Yuri Andri memberikan penjelasan kepada publik terkait anggota Satpol PP berinisial ASP yang diduga terlibat aktibitas tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot.
“Kita tahu bersama Kasatpol PP Yuri tutup mulut. Tidak memberikan keterangan yang diminta media untuk kebutuhan publik,” kata Ketua Gerakan Jitu Aktivis Madina Awaluddin Lubis pada Selasa (11/3/2025) menanggapi viralnya berita ASP yang lupa kerja karena sibuk main tambang ilegal.
Awal mengatakan diamnya Kasatpol PP Madina dapat memunculkas desas-desus adanya ‘setoran’ dari ASP untuk keamanan pekerjaannya sebagai anggota Satpol PP Madina.
“Itu prasangka masyarakat dan sah-sah saja muncul. Apalagi ASP ini sudah pernah ditegur dan dipindahkan posnya, tapi tetap sering tak masuk,” katanya.
Di sisi lain, Awal mendesak Kasatpol PP Yuri untuk bertindak tegas jika memang benar ASP terlibat aktivitas tambang emas ilegal di Hutabargot.
“Dia seharusnya menertibkan, ini malah terlibat dan mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Ketua Gerakan Jitu Aktivis Madina ini khawatir perilaku ASP akan merusak nama baik atau citra positif Satpol PP Madina di kemudian hari.
“Bayangkan kalau misalnya dia jadi ASN yang digaji dari pajak rakyat malah melindungi dan terlibat dalam aktivitas ilegal,” tegas Awal.
Dia berharap Yuri sebagai pimpinan Satpol PP bertindak tegas dengan memberhentikan ASP jika benar terlibat aktivitas tambang emas ilegal di Hutabargot.
“Tapi, saya pikir Kasatpol tidak akan berani, uang emas itu menggiurkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ASP diduga terlibat pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Hutabargot. Dia kabarnya bekerja dalam pengolahan dan pengamanan milik NP. Akibat asyik main tambang, ASP jarang masuk kerja.
Reporter: Tim