Kemenag Segera Proses Transformasi STAIN Madina Jadi IAIN

Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti usulan transformasi status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN Madina) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (6/2/2025). Dia berkomitmen memberikan atensi terhadap transformasi kelembagaan STAIN menjadi IAIN.
“Kita akan segera mungkin mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut. Terkait transformasi status sekolah tinggi menjadi institut, semua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud,” katanya.
Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan fasilitasi dan mengakselarasi proses teknis transformasi dan perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut. Saat ini, kata dia, ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN.
Keempat STAIN itu adalah STAIN Madina dengan ketua Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap, M. Ag., STAIN Majene dengan ketua Prof. Dr. Wasilah Sahabuddin, ST, MT, STAIN Abdur Rahman Kepri dengan ketua Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dengan ketua Dr. H. Syamsuar, M.Ag.
“Kami juga berharap kepada keempat STAIN ini bisa melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk menjadi IAIN sesuai PMA 81 Tahun 2022,” kata Kamaruddin Amin.
Sementara Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan pihaknya akan selalu mendukung usulan perubahan status keempat STAIN tersebut.
“Terima kasih kepada para Ketua STAIN yang terus membangun komunikasi dan upaya melengkapi syarat yang ditentukan untuk menuju institut,” kata Suyitno.
Suyitno berharap para ketua STAIN dan jajarannya aktif berkoordinasi dan berkomunikasi mengikuti proses pengajuan perubahan bentuk ini.
Menurut dia, keempat STAIN itu sudah menyesuaikan proposal pengajuan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
“Kita akan segera mungkin mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari sekolah tinggi menjadi institut. Terkait transformasi status sekolah tinggi menjadi institut, semua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud,” kata Suyitno.
Reporter: Sir
Comments
This post currently has no comments.