Ketua DPRD Madina Desak PT SMGP Perbaiki Jalan Rusak di WKP

Ketua DPRD Madina Desak PT SMGP Perbaiki Jalan Rusak di WKP

Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis mendesak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi untuk segera memperbaiki ruas jalan yang rusak di wilayah kerja perusahaan (WKP).

Erwin menyampaikan desakan itu menyusul munculnya tulisan di pipa milik perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi itu. Tulisan tersebut disinyalir bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan kondisi jalan di wilayah tersebut.

“Terkait jalan rusak dari Pasar Maga hingga lokasi PT SMGP yang membahayakan pengguna jalan, baik pemerintah maupun DPRD Kabupaten Mandailing Natal mendesak pihak PT SMGP untuk segera memperbaikinya,” kata Erwin, Selasa (7/2/2023).

Ketua Partai Gerindra Madina ini mengaku telah memperingatkan perusahaan jauh-jauh hari sebelumnya mengingat banyaknya kendaraan keluar-masuk perusahaan.

Erwin menegaskan, perusahaan harus kooperatif dalam perbaikan jalan kabupaten di WKP. Perbaikan jalan bisa dilakukan dengan cara kerja sama maupun perusahaan secara tersendiri.

Tinjau Ulang Izin Pemakaian Jalan

Sementara Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution menyatakan pihak pemerintah sudah seharusnya meninjau ulang izin pemakaian jalan yang diberikan kepada perusahaan. Tujuannya, memastikan PT SMGP benar-benar menepati kewajiban terhadap pemerintah terkait izin penggunaan jalan tersebut.

Sekretaris DPD Golkar Madina ini mengatakan pihak perusahaan tentu memiliki izin pemakaian jalan kabupaten. “Izin tersebut dibarengi dengan beberapa persyaratan, salah satunya perawatan jalan yang dilalui pihak perusahaan,” katanya, Selasa (7/2/2023).

Sebelumnya muncul tulisan protes di pipa milik perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi tersebut. Isi tulisan berupa luapan kekecewaan atas rusaknya beberap ruas jalan di wilayah itu.

“Jika jalan kami tidak diperbaiki tak usah dilewati SMGP. Terlalu banyak aturanmu Ppak Kades,” demikian salah satu tulisan di pipa tersebut.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...