Panyabungan-StArtNews
Tidak adanya Digitalisasi Arsip dan Gedung Kantor Permanen membuat KPU Mandailing Natal, Sumatera Utara dipenuhi Arsip KPU pasca Pemilu. Hal ini dikatakan Ketua KPU Mandailing Natal Agus Salam pada StArtNews Senin 31/10 di kantornya.
Agus Salam menyampaikan, bahwa data pelaksanaan pemilu sangat penting dilakukan dalam arsip digital. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menyediakan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Saat ini kata Agus Salam, KPU Madina belum memiliki kantor permanen. Sehingga, dengan adanya digitalisasi arsip, akan memudahkan dalam menyimpan arsip, karena tidak perlu tempat dan ruangan tertentu untuk menyimpan arsip yang didigitalkan .
Agus menjelaskan, digitalisasi arsip dapat melindungi arsip dari kerusakan maupun penyebab lainnya seperti hilang maupun rusak. Untuk mewujudkan hal itu, arsip pemilu tahun-tahun sebelumnya akan dilakukan pendigitalisasian, sehingga arsip lebih optimal.
Ketua KPU berharap, Pemerintah Daerah memikirkan hal ini agar upaya memaksimalkan digitalisasi arsip bisa diakses sesuai kebutuhan, seperti dokumentasi Pemilu, data mengenai partisipasi pemilih, serta evaluasi dan pelaksanaan monitoring penyelenggaraan pemilu.
Sebagai informasi bahwa, KPU Madina sendiri sudah memiliki website resmi yang dapat diakses oleh lapisan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang Pemilu. Website ini juga menjadi bagian dari arsip, walaupun belum semua data dapat ditampilkan.
Perlu diketahui bahwa prestasi yang diraih KPU Madina dua tahun silam, adalah moment bagi KPU Madina untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyakarat, dimana tahun 2014 KPU Madina meraih penghargaan KPU Award baik tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun tingkat Nasional untuk kategori Transparansi Informasi.
Reporter : R-mz
Editor : Hanapi Lubis