menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Kisruh IPK Madina Pengurus DPD dan PAC Inginkan Nazar Tetap Memimpin

Ade | 30 November 2016
Poto bersama pengurus IPK Madina usai konferensi pers di Dalan Lidang Panyabungan.

Poto bersama pengurus IPK Madina usai konferensi pers di Dalan Lidang Panyabungan.

Panyabungan.StartNews-Pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama PAC IPK di tingkat Kecamatan menginginkan supaya DPP dan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara meninjau kembali Surat Keputusan penonaktifan atau pemberhentian Nazaruddin Lubis dari Ketua IPK Madina dan mengangkat Rinaldi Tanjung sebagai Plt Ketua.

“Kami memohon kepada DPP dan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara supaya meninjau kembali penonaktifan saudara Nazaruddin Lubis, kami hanya mengakui satu pimpinan yaitu Nazaruddin Lubis, dan kami tidak mengakui pimpinan yang lain,” sebut Wakil Ketua DPD IPK Madina, Khairil Amri Nasution saat memulai konfrensi pers di sekretariat DPD IPK Madina di jalan Willem Iskander Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan, Selasa (29/11).

Ada 76 orang pengurus DPD IPK Madina yang hadir dalam konfrensi pers tersebut, dan dihadiri 8 PAC dari jumlah 12 PAC yang ada di Kabupaten Madina.

Khairil menjelaskan, sebagai kader IPK Madina, sampai sekarang mereka tetap solid menjunjung tinggi konstitusi organisasi yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga. Dan pihaknya mengaku kaget atas pennon aktifan Nazaruddin Lubis dari Ketua IPK Madina yang dilantik pada bulan Mei yang lalu.

“Secara organisasi dan kader kami tetap solid untuk membesarkan organisasi ke depan, tapi kami hanya menginginkan saudara Nazaruddin Lubis yang jadi pimpinan kami, karena kami merasa kaget atas penonaktifan beliau yang sepengetahuan kami sudah mampu membesarkan partai hanya dalam lima bulan semua instruksi organisasi kami laksanakan, juga kegiatan sosial yang tujuannya membesarkan organisasi sudah kami lakukan,” ungkap Khairil diamini oleh pengurus yang lain.

Khairil bersama pengurus yang lain mengungkapkan, surat pemberhentian tertanggal 31 Oktober yang lalu menurut mereka tidak jelas apa alasan pemberhentiannya, dan tuduhan yang dialamatkan kepada Nazaruddin Lubis mereka anggap tidak berdasar.

“Atas surat pemberhentian tersebut, kami menilai bahwa saudara Nazaruddin Lubis tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Keputusan atau kebijakan dewan Pembina/Ketua Umum DPP IPK sebagai pengambil keputusan tertinggi di organisasi IPK.

Kedua, kami menilai saudara Nazaruddin Lubis telah melakukan konsolidasi dan pengembangan organisasi IPK yang merupakan program utama yang harus dilakukan oleh setiap jajaran pengurus, kader, anggota dan simpatisan IPK di seluruh tingkat organisasi dengan Sangat Baik. Ini terbukti dengan dilantiknya 10 PAC IPK dari 23 Kecamatan yang ada di Madina dalam kurun waktu lima bulan.

Ketiga, kami meminta kepada DPD IPK Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan bukti-bukti autentik yang jelas dan pasti bahwa saudara Nazaruddin Lubis benar-benar melanggar ketentuan organisasi sehingga dengan perbuatannya telah mencemarkan nama baik dan kehormatan serta martabat organisasi.

“Dan kami kader dan simpatisan IPK Kabupaten Madina menolak dengan tegas surat keputusan DPD IPK Sumatera Utara tentang pengangkatan saudara Rinaldi Anwar Saleh sebagai Plt Ketua DPD IPK Madina yang kami nilai tidak memiliki kapasitas dan loyalitas terhadap organisasi,” ungkap pimpinan PAC IPK yang hadir dalam konfrensi pers tersebut.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play