KNPI Madina Siapkan Bantuan Hukum

KNPI Madina Siapkan Bantuan Hukum

Start News – Panyabungan : Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal Onggara Lubis, menegaskan pihaknya mengecam keras atas pengaduan PT Palmaris ke polisi dengan menuduh warga Desa Batahan melakukan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang mengakibatkan 13 warga Batahan I sampai sekarang ini masih mendekam di sela tahanan Mapolres.
2
“DPD KNPI Madina beranggapan PT Palmaris sudah merasa hebat, tidak lagi mengindahkan hasil Paripurna DPRD Madina 03 Januari 2013 lalu yang mana Pansus PT Palmaris DPRD Madina telah merekomendasikan ke Pemerintah Mandailing Natal untuk pencabutan izin perusahaan yang dinilai DPRD telah melanggar peraturan,” katanya kepada wartawan.

Onggara menghimbau PT Palmaris segera mencabut pengaduannya dari Polres Mandailing Natal, kalau mereka tidak mau mencabutnya, maka DPD KNPI Mandailing Natal akan memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat dan akan segera mengejar legal standing perusahan tersebut.

sumber : mandailing Online

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...