Panyabungan, StArtNews-Komisi II DPRD kabupaten Mandailing Natal tampak geram setelah melihat langsung puluhan lapak “Siluman” di relokasi Pasar Baru Panyabungan.
Hal itu diketahui setelah para anggota DPRD dari Komisi II melakukan tinjauan lapangan pada Selasa (23/06) kemarin di tempat relokasi Pasar Baru Panyabungan.
Lapak “Siluman” itu didapati pada blok F yang yang tidak sesuai dengan master plan atau di luar denah relokasi blok F Pasar Baru Panyabungan.
“Iya, benar bahwa kita (Komisi II DPRD) kemarin melakukan tinjau lapangan di relokasi Pasar Baru Panyabungan. Di situ (Relokasi blok F) ada puluhan lapak ditemukan yang tidak sesuai dengan master plan,” ujar Awaluddin, Wakil ketua Komisi II DPRD kabupaten Mandailing Natal, di ruang Komisi II, Rabu (24/06).
Awaluddin juga mengatakan akan menanyakan kepada Dinas Perdagangan Mandailing Natal landasan hukum pembangunan lapak di luar dari denah yang ada.
“Mungkin besok akan kita panggil mereka (Dinas Perdagangan Madina) ke sini untuk menjelaskan landasan hukum apa yang mereka buat,” katanya.
Setelah disinggung apakah bangunan lapak yang ada di blok F yang ditemukan di luar master plan itu akan dibongkar, Politisi PKS itu berujar harus terlebih dahulu mengetahui alasan pembangunan lapak tersebut. Setelah itu baru ditindak.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II itu juga menanyakan jalan yang dihambat di depan Pasar Baru Panyabungan.
“Yang paling keberatan kita kenapa jalan di depan itu diportal sehingga pedagang atau pengunjung susah masuk sementara dari jalan yang dibelakang sudah ditimbun yang mempunyai tanah. Setelah kita panggil mereka, baru kita lakukan rilis pers,” kata Awaluddin.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis