Kontrak berakhir,pembangunan pustu di manyabar jalan terus.

Kontrak berakhir,pembangunan pustu di manyabar jalan terus.

o

Madina (starnews) Rehab Pustu di Desa Manyabar,Kecamatan Panyabungan Kota,Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp.200.000.000 yang bersumber dana dari APBD Mandailing Natal.perusahaan terancam di blacklis.pasalnya, rehab bangunan pustu manyabar tersebut sampai hari ini belum kelar,sementara kontrak berakhir 7 agustus tahun ini.

Meski kontrak sudah berakhir,namun pihak kontraktor dengan CV.ALAZONA masih terus bekerja.pantauan dilapangan melihat.pekerjaan sendiri baru dikisaran 10 persen,semenatara pihak kontraktor sudah melakukan pencairan dana pangkal senilai 30 persen.

PPTK ( pejabat pembuat teknis kerja ) Dinas Kesehatan Mandailing Natal,Ilman Nasution  tidak membantah kondisi tersebut.pihaknya juga sudah menyurati kontraktor sebanyak tiga kali sebelun kontrak berakhir.

Ilman nasution menjelaskan baunnamedhwa, pihak kontraktor masih terus melaksanakan pekerjaan rehab bangunan ini namun Ilman tidak menjelaskan apa alasan perpanjangan kontrak tersebut.Ilman hanya mengaku pihak kontraktor akan di denda sesuai aturan kontrak yakni 1/ 1000 setiap harinya atau sekitar Rp.199.850 .

Ilman menjelaskan bahwa,kondisi bangunan saat ini sudah mencapai 60 persen,sebelum kontrak putus memang kondisi bangunan rehab pustu ini hanya dikisaran 10 persen saja.tidak tertutup kemungkinan apabila perusahaan tidak menyelesaikan pekerjaannya selama adendum,maka perusahaan akan di Blacklis.

Dari keterangan pihak PPTK Dinas Kesehatan ini, ada dugaan kontraktor kong kalikong dengan dinas kesehatan,tanpa alasan tertentu PPTK berani memperpanjang kontrak rehab bangunan pustu tersebut.ada dugaan diluar sistem pihak PPTK melakukan perjanjian antaran kontraktor dengan PPTK .bahkan ada dugaan ,Proyek Rehab Pustu Manyabar ini telah di cairkan 100 persen oleh dinas Kesehatan,namun Ilman selaku PPTK mengakui batru 30 persen dana pangkal yang di cairkan.

Seyogianya,Dinas kesehatan harus bertindak tegas pada perusahaan yang tidak propesional seperti perusahaan pelaksana proyek rehab bangunan Pustu Manyabar ini agar ptoyek perubahan seperti moto yang kerap di gaungkan di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berhasil.

( hanapi lubis )

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...