Panyabungan-StArtNews Kopi Arabika Mandailing Pakantan di Kecamatan Pakantan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masuk dalam kategori yang dilindungi. Sebab jenis biji dan rasa sudah mendapat pengakuan dunia Internasional.
Makanya pengembangan jenis kopi ini sudah masuk dalam penelitian dibawah Kementrian Pertanian. Dimana jenisnya Typical atau jenis langka, kategori pelestarian Plasma Nutfah.
Hanya saja tumbuhan kopi yang dilindungi ini tinggal dihutan antara Kecamatan Pakantan dan kecamatan Ulu Pungkut, bekas kebun kopi yang pernah dibuka orang Belanda pada zaman dahulu.
Hal itu disampaikan Kasi Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kehutanan Madina Ahmad Yasir Lubis,SP kepada wartawan.
Yasir mengakui, bahwa jenis kopi Mandailing asli itu berasal dari Pakantan dengan batang tumbuhannya yang besar. Dimana pada masa keemasannya sampai ke berbagai negara di dunia. “Kemasyhuran Kopi Arabika Pakantan Sudah tidak diragukan lagi, dan inilah yang membawa nama harum kopi Mandailing itu” ucapnya.
Dalam perkembangannya sekitar Tahun 1900 terjadi penyakit kopi karat daun, dimana tidak dapat diobati, sehingga masyarakat petani masa itu beralih ke tanaman Kopi Robusta oleh Belanda. Dimana perkebangannya sampai ke dataran rendah di Bumi Mandailing natal.
“Sekitar tahun 1960 terjadi kehancuran harga kopi, masyarakat beralih pada tanaman Karet, Kakao dan jenis lainnya. Sehingga memutuskan mata rantai perkembangan kopi, hanya ada beberapa lagi itupun di tengah hutan” Ucapnya.
Sementara di masyarakat Pakantan dalam beberapa tahun terakhir kembali membudidayakan tanaman kopi Mandailing yang sebelumnya pernah menjadi pengembangan kopi Mandailing oleh BUMD.
“Kopi Pakantan harus dilestarikan, pengembangannya secara bertahap atau bergilir dimana untuk tahun ini melalui Kemendes dari Ulu Pungkut. Hal itu karena keterbatasan anggaran, akan tetapi Pakantan sudah masuk dalam program untuk pengembangan bagaimana agar penen cepat dan kualitas tidak berubah” ujarnya.(Z Ray)
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis