Kota Padangsidimpuan Terapkan Layanan Publik Berbasis Dalihan Natolu

Padangsidimpuan, StartNews – Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan kini berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu yang diluncurkan Pemkot Padangsidimpuan dan diresmikan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar pada Selasa (28/9/2021).

Staf Ahli Wali Kota Padangsidimpuan Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gempar Nauli Hamonangan Nasution dalam laporannya menjelaskan, kini yang bersifat pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan dapat menerapkan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu.

Gempar mengatakan kearifan lokal harus benar-benar diperhatikan dalam pembuatan inovasi pelayanan publik, sehingga peningkatan pelayanan publik yang berkualitas kearifan lokal dapat dikembangkan.

Menurut dia, penyelenggaraan dilakukan melalui pendekatan kearifan lokal Dalihan Natolu, sehingga warga tidak apatis berhubungan dengan penyelenggara pelayanan. Dalihan Natolu dijadikan sebagai fondasi integritas sebagai upaya dan daya ungkit untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, Indeks Kepuasan Masayarakat (IKM) diharapkan dapat meningkat.

“Selain itu, juga penggunaan teknologi dan informatika perlu ditingkatkan dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0,” kata Gempar.

Pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 57 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Kearifan Lokal Dalihan Natolu.

Penyelenggaraan pelayanan publik berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu sifatnya mengedepankan adat tutur bicara dan sifat kearifan lokal yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Gempar mengungkapkan, pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan yang menggunakan Dalihan Natolu juga nantinya melibatkan sejumlah pelayanan publik di masing-masing OPD terkait. “Kedepannya akan dikembangkan hingga ke instansi lainnya seperti perbankkan, dan lain-lainnya.

“Saya berharap semua inovasi pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan ini semakin membuat masyarakat mendapat pelayanan mudah, murah, dan cepat. Saya pesan, selain membantu masyarakat, penggunaan inovasi ini juga harus mencegah pungli ataupun korupsi,” ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar mengatakan pelayanan publik Dalihan Natolu merupakan inovasi yang patut diapresiasi kepada pejabat terkait.

“Pelayanan publik ini harus menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam setiap tingkatan pelayanan yang ada,” ujarnya.

Reporter: Rls

The post Kota Padangsidimpuan Terapkan Layanan Publik Berbasis Dalihan Natolu first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...