Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) akan menggelar debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Madina yang akan maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Madina, Agus Salam, mengatakan debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut akan diikuti tiga Pasangan calon (Paslon) yang telah ditetapkan KPU Madina. Debat Publik juga menurut rencana akan disiarkan oleh salah satu stasiun televisi tanah air. Rencananya, debat publik tersebut akan digelar pada awal Nopember mendatang.
Dia mengatakan, debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati ini ditekankan kepada Lembaga Penyiaran Publik maupun Lembaga Penyiaran Swasta. Sebab, KPU Madina menilai akan lebih efektif diliput media elektronik.
“Debat publik ini telah diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye dan harus disiarkan di media penyiaran secara profesional baik langsung maupun tunda. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan (2) PKPU Nomor 7 Tahun 2015,” Ujarnya.
Adapun, debat publik akan mengusung tema tentang visi dan misi serta program-program pembangunan yang digagas oleh masing-masing Paslon untuk kesejahteraan Kabupaten Madina lima tahu mendatang.
Debat publik Madina tahun ini akan diselenggarakan di Gedung Serbaguna Pemkab Madina.”Rencananya akan digelar di Gedung Serbaguna, namun jika terjadi perubahan tempat, kita tinggal menyesuaikan saja,”tambahnya.
Menurutnya lagi, melalui debat publik, masyarakat pemilih tidak hanya tahu tentang profil pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dipilihnya. Namun, masyarakat juga dapat mengetahui dan mencermati program-program yang diusung pasangan calon sehingga lebih yakin dalam menentukan pilihan 9 Desember mendatang.
“Selain itu, debat publik ini juga merupakan pembelajaran politik bagi warga Madina agar tidak salah dalam menentukan hak suaranya,” Pungkasnya. (along/jw/.KPU Madina).