Panyabungan, StartNews – Hingga Senin (11/11/2024) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) belum menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum untuk kedua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina. Pasalnya, tim pemenangan kedua Paslon juga belum memberikan jadwal.
Meski demikian, KPU Madina telah menetapkan lokasi pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum kedua Paslon di Stadion Sepak Bola Sarak Matua Panyabungan.
“Kedua Paslon belum memberikan jadwal rapat umum, baik dari Paslon nomor urut 1 Harun Musthafa dan Ikhwan Husein Nasution. Begitu juga dengan Paslon nomor urut 2, Saipulloh Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution,” kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang kepada StartNews, Senin (11/11/2024).
Ikhsan menjelaskan penetapan jadwal rapat kampanye akbar sudah diserahkan kepada masing-masing Paslon. Menurut dia, kedua Paslon sudah diberikan kesempatan untuk memilih waktu agar dikonfirmasi ke pihak kepolisian sebagai syarat pelaksanaan.
Seharusnya, kata dia, pengusulan jadwal kampanye akbar mulai berlaku pada 25 Oktober dan akan berakhir pada 23 November 2024. Namun, sampai kemarin belum ada jadwal yang ditetapkan kedua Paslon kendati KPU Madina telah menyurati kedua Paslon.
“KPU belum mengetahui secara pasti apakah kedua Paslon akan mengajukan jadwal kampanye akbar. Sebab, hak untuk melaksanakan kampanye akbar sepenuhnya berada pada Paslon, baik untuk dilaksanakan maupun tidak,” ungkapnya.
Dia menegaskan KPU Madina sifatnya hanya menunggu pengajuan jadwal dari kedua Paslon.
Reporter: Agus Hasibuan