menu Home chevron_right
Start News

KPU Madina Gelar Pleno Tingkat Kabupaten Hari ini

Ade | 18 Desember 2015

121START NEWS -MADINA – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015 telah berlangsung Rabu, (9/12) lalu. Setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2015 tingkat kabupaten pada Kamis, (17/12).

Anggota KPU Madina Divisi Teknis Penyelenggara, Akhir Mada menyatakan, KPU Madina sudah siap untuk menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015.”KPU Madina sudah siap, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dimulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya.

Dia menambahkan, KPU Madina juga telah mengundang Saksi dari masing-masing Pasangan Calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Madina.

“Undangan telah kita sampaikan. Untuk PPK yang wilayahnya cukup jauh, terutama daerah Pantai Barat sudah tiba siang tadi, sehingga besok tidak terjadi keterlambatan. Sedangkan untuk pengamanan, dari awal pihak kepolisian telah kita koordinasikan,” tambahnya.

Pada rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Madina akan menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015. Penetapan rekapitulasi akan ditetapkan melalui keputusan KPU Madina. Penetapan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini akan diumumkan di papan pengumuman, laman website KPU Madina, dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat selama tujuh hari,” tandas Akhir Mada.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play