KPU Madina Resmi Jadwalkan PSU

KPU Madina Resmi Jadwalkan PSU

Panyabungan, StArtNews-KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menjadwalkan pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

PSU di tiga TPS tersebut dilaksanakan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara hasil perselisihan suara Bupati dan Wakil Bupati Madina yang memenangkan gugatan pemohon yaitu pasangan calon nomor urut 01, Jakfar Sukhairi dan Atika Azmi Utami.

Ketiga TPS tersebut yakni TPS 001 di Desa Banjar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi, TPS 001 dan TPS 002 di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara.

Ketua KPU Madina Fadillah Syarif mengatakan, PSU di tiga TPS sudah ditetapkan dan dijadwalkan pada 24 April mendatang. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPU Provinsi Sumatera Utara bersama daerah.

“Hasil rakor KPU Madina dengan provinsi dengan nomor 464, berdasarkan tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 86. Kemudian program dan jadwal PSU dilakukan serentak di tiga TPS pada haru Sabtu tanggal 24 April 2021,” Kata Syarif di ruang kerjanya, Senin (29/3).

Syarief menambahkan untuk panitia penyelenggara di 3 TPS tersebut dilakukan perekrutan ulang sesuai dengan perintah MK.

“Hal itu juga dilakukan, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi nomo 86 tentang PPK yang baru,” ujarnya.

Sementara untuk logistik surat suara, KPU Madina memastikan tidak ada kendala karena sisa surat suara Pilkada 9 Desember 2020 masih cukup dan tersimpan di gudang penyimpanan KPU.

Logistik ini, jelas Syarief, dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

“Sebelum adanya keputusan Makhkamh Konstitusi, KPU Madina juga pernah melaksakan PSU di salah satu desa di Kecamatan PanyabunganTimur. Berdasarkan hitung-hitungan dari jumlah DPT, ditambah 2/5%  dengan DPTB, mudah-mudahan surat suara masih cukup dan tidak ada kendala. Sementara untuk logistik lainnya KPU Msdina menunggu arahan KPU RI dan Provinsi,” sebut Syarif.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...