KPU Madina Siap Laksanakan PSU

KPU Madina Siap Laksanakan PSU

Panyabungan, StArtNews-KPU Mandailing Natal siap melaksanakan PSU sesuai hasil sidang sengketa Pilkada Madina tahun 2020 pada Senin (22/3) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta yang memerintahkan KPU Madina untuk menggelar PSU di 3 TPS.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief kepada StArtNews di Panyabungan.

“Pada prinsipnya KPU Madina siap melaksanakan putusan MK (PSU di 3 TPS) sesuai hasil sidang hari ini,” katanya.

Namun, untuk jadwal pelaksanaan dan teknis PSU, KPU Madina, jelas Syarief, masih akan menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk selanjutnya KPU Madina masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provsu,” sebutnya.

Sebelumnya paslon 1 (SUKA) melaporkan adanya kecurangan yang terjadi pada Pilkada Madina yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu. Dari beberapa dugaan kecurangan yang dilaporkan, MK menerima sebagian laporan tersebut.

Sesuai sidang penetapan hasil sengketa Pilkada yang digelar pada Senin (22/3), MK menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS di Madina, yakni TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi dan 2 TPS di Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara dengan mengangkat KPPS dan PPS yang baru.

Sementara unutuk gugatan lainnya, sesuai yang disampaikan Ketua MK, Anwar Usman tidak relevan dan tidak cukup bukti.

Reporter/Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...