menu Home chevron_right
Berita Madina

KPU Madina Sosialisasikan Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu

Redaksi | 1 November 2024

Panyabungan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) menggelar sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku kepada anggota PPK dan sekretariat PPK se-Madina pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara serta bupati dan wakil bupati Madina di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (31/10/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan. Sementara materi sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Madina Agus Salam.

Dalam paparannya seperti dikutip dari laman facebook KPU Madina, Agus Salam mengatakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu.

“Pedoman perilaku itu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara Pemilu,” katanya.

Menurut dia, Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu itu penting disampaikan kepada jajaran PPK dan sekretariat PPK mengingat pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku ini dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian dari keanggotaan PPK.

“Hal ini diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum dan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia,” tuturnya.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play