Panyabungan, StartNews – Komisioner KPID Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Hidayat mengajak masyarakat tetap mendengarkan radio. Sebagai media informasi dan hiburan, menurut dia, berita yang disiarkan radio pasti akurat dan benar, sehingga dapat menangkal berita hoax atau berita bohong.
Muhammad Hidayat menyampaikan hal itu saat mengunjungi Gedung Radio Start FM di Jalan AMD Lama, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, berita yang disiarkan radio pasti akurat dan benar. Itu sebabnya, radio diatur oleh undang-undang dan peraturan KPI, yaitu Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Terlebih lagi, radio diawasi oleh lembaga independen KPI Pusat atau KPI Daerah.
“Sekarang banyak berita hoax yang tersebar di masyarakat. Untuk memastikan apakah berita itu benar atas bohong, salah satu alternatif yang bisa dilakukan masyarakat adalah mendengarkan radio,” tutur Hidayat.
Hidayat juga mengimbau masyarakat agar menggunakan radio sebagai sarana promosi untuk produk yang dijual. Kenyataannya, kata dia, saat ini radio masih didengar oleh masyarakat.
“Jika radio masih didengar, itu artinya ada audiensnya. Dengan demikian, kalau perusahaan beriklan di radio pasti didengar,” jelas Hidayat.
Reporter: Rls