Langgar PP 53, Kadis Pendidikan Jamila SH Terancam Dipecat

Langgar PP 53, Kadis Pendidikan Jamila SH Terancam Dipecat

Foto: Belasan pegawai Dinas Pendidikan yang hadir apel pagi

Mandailing Natal. StArtNews-Kepela Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Jamila, SH, terancam dipecat karena diduga sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 terkait Kedipsilinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekda Mandailing Natal, Gozali Pulungan yang dihubungi StArtNews Jumat sore (31/01) mengaku sebelumnya dia sudah menekankan kedipsilinan PNS bahkan sudah membuat surat edaran ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memedomani dan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tersebut.

“Peraturan Pemerintah terkait kedipsilinan PNS sebelumnya sudah kita tekankan kepada PNS untuk memahami dan mematuhinya. Di dalam Peraturan Pemerintah tersebut diterangkan jenis hukuman ringan, sedang dan berat. Bahkan sudah juga dibuat fakta integritas oleh seluruh Kepala OPD wajib menghadirkan PNS maupun honorer mininal 70 % dalam setiap apel, baik itu apel gabungan maupun apel OPD,” papar Gozali Pulungan.

Sekda menjelaskan, hukuman ringan itu berupa teguran baik lisan maupun tertulis. Sementara hukuman sedang banyak jenisnya di antaranya penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat dan lain-lain.

“Kalau hukuman berat bisa penurunan pangkat dan pencopotan jabatan. Jadi tergantung berat ringannya pelanggaran dan yang berhak memberi hukuman itu adalah atasan,” katanya.

Sementara itu saat disinggung terkait minimnya kehadiran PNS dan honorer di Dinas Pendidikan saat apel pagi tadi yang sudah menjadi sorotan publik, Sekda mengaku sudah mendapat perintah dari Bupati, Drs. Dahlan Hasan Nasution untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita tidak pandang bulu baik itu kepala OPD. Jadi, kita lihat dulu letak kesalahannya kalau kesalahan ada pada Kepala OPD maka bisa saja kita berikan hukuman kepada kepala OPD setelah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Minimnya kehadiran PNS dan tenaga honor saat apel pagi tadi di Dinas Pendidikan memang menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat, kondisi ini juga telah ditanggapi secara keras oleh Bupati Mandailing Natal yang akan menindak Kepala OPD/ Kadis . Untuk diketahui, dari 145 Pegawai PNS dan honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan hanya 18 orang saja yang hadir apel pagi, selebihnya diduga bolos.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...