Layanan Pelaporan Pajak di Buka di Kemenag Madina

Layanan Pelaporan Pajak di Buka di Kemenag Madina

Panyabungan, StArtNews – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam pelaporan SPT Tahunan Pribadi melalui aplikasi E-Filing.

Pelayanan pajak ini dilakukan secara elektronik, online dan realtime wajib pajak melalui internet, pada website Direktorat Jenderal Pajak (https://djponline.pajak.go.id).

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada Negara sebelum tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1983 Pasal 3 ayat 3, yang telah diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2007.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan,  Oviar Candra Bumi saat membuka Pojok Pajak yang melayani di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan, Kamis (21/3).

Ditambahkannya,  Layanan Pojok Pajak ini akan dibuka sampai dengan hari Jumat 22 Maret 2019, yang bertujuan memberikan kemudahan kepada seluruh ASN baik Kemenag, ASN Pusat, maupun ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Pasdal 21.

“Selama dua hari ini kita akan membantu ASN yang mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunannya, dengan memandu para wajib pajak dalam menyampaikan laporan SPT Tahunannya melalui e-filing. Dengan cara e-filing ini maka pelaporan pajak dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman,” katanya.

Oviar Candra Bumi mengharapkan para ASN yang akan melaporkan SPT Tahunan agar  membawa lampiran formulir 1721 A1 atau A2 dari pemberi kerja atau bendahara pengeluaran. Memiliki EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP. Kemudian data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta.

Sementara itu,  Kasi Bimas Islam Kemenag Mandailing Natal H. Ahmad Zainul Khobir, S. Ag, MM berharap agar para ASN Kemenag Mandailing Natal dapat memanfaatkan kesempatan ini,  untuk melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri tanpa dibantu orang lain nantinya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Padangsidimpuan yang telah berkenan membuka layanan pelaporan pajak. Ini suatu kehormatan bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal.

Reporter : Lokot Husda Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...