Panyabungan, StartNews – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada momen libur panjang hari besar Isra’mi’raj, cuti bersama, dan Tahun Baru Imlek.
Kepala Disdukcapil Madina Ridwan Nasution mengatakan pada hari libur, mulai tanggal 8 sampai 14 Februari 2024, pihaknya tetap membuka layanan bagi masyarakat yang mengurus adminitrasi KTP mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB di Kantor Disdukcapil.
“Hal ini dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang mengurus adminitrasi kependudukan beberapa hari terakhir,” kata Ridwan, Rabu (7/2/2024).
Apalagi, kata Ridwan, syarat untuk memberikan hak suara pada Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 harus membawa KTP.
Reporter: Agus Hasibuan