menu Home chevron_right
Berita Madina

Listrik Byar Pet Seperti Minum Obat, Warga Panyabungan Timur Soroti Kinerja PLN

Redaksi | 25 Juni 2025

Panyabungan, StartNews – Sejumlah warga Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyoroti kinerja PLN lantaran listrik sering byar pet atau mati-nyala di wilayah mereka. Warga menyebut listrik PLN byar pet seperti minum obat, minimal tiga kali sehari.

“Di wilayah kami, listrik PLN sering mati-nyala, sehingga mengganggu aktivitas keagamaan, terutama bila padam pada malam hari,” kata Nuzul Ramadhan, warga Panyabungan Timur, Rabu (25/6/2025).

Dia mengaku heran melihat kinerja PLN dalam memelihara jaringan listrik di wilayahnya. Sebab, menurut dia, dalam kondisi cuaca normal saja listrik PLN sering padam.

“Apalagi kalau musim hujan yang sering menyebabkan longsor dan banyak kayu tumbang menimpa kabel listrik,” kata Nuzul Ramadhan, yang juga pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Madina.

Sebagai warga Panyabungan Timur, dia mengaku kecewa dengan pelayanan PLN. “Mati lampu (listrik) di Panyabungan Timur sudah seperti minum obat, minimal tiga kali sehari,” katanya.

Keluhan serupa diungkapkan Khairunnisa Fitri, juga warga Panyabungan Timur. Dia meminta manajemen PLN meningkatkan pelayanan, terutama di wilayah Panyabungan Timur.

“Kami menilai PLN tidak memberikan solusi yang memadai untuk mengatasi masalah pemadaman listrik ini, baik secara preventif maupun dalam penanganan pemadaman yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Menurut dia, listrik padam menyebabkan aktivitas pelayanan pemerintahan terganggu, terutama pengurusan administrasi, karena tidak dapat mengoperasikan komputer dan juga jaringan internet tidak dapat diakses untuk sistem online data pada aplikasi yang membutuhkan internet.

Selain itu, kata dia, listrik yang sering mati-nyala membuat peralatan elektronik milik warga gampang rusak.

Bahkan, kata dia, masyarakat menuntut transparansi informasi mengenai penyebab pemadaman dan perkiraan waktu pemulihan pasokan listrik.

“Sebenarnya warga (pelanggan) berhak menuntut kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik,” pungkasnya.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play