Los Pasar Baru Difungsikan, Saatnya Tuntaskan Fasilitas yang Tercecer
LANGKAH Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memfungsikan 712 los di Komplek Pasar Baru Panyabungan pada Rabu (28/1/2026) lalu boleh jadi sebuah pencapaian yang patut dicatat. Setelah sekian lama pedagang bertahan dalam ketidakpastian pascakebakaran, pengundian nomor los ini menjadi titik balik untuk mengembalikan denyut nadi perdagangan ke tempat yang semestinya.
Namun, di balik seremoni dan optimisme tersebut, ada pekerjaan rumah besar yang masih membayangi. Bupati Madina H. Saipullah Nasution secara terbuka mengakui fasilitas di los itu belum sempurna. Masalah saluran air, jaringan listrik, hingga lantai yang belum rata bukan sekadar detail kecil. Itu urat nadi kenyamanan berdagang.
Kejujuran pemimpin memang langkah awal yang baik. Namun, bagi pedagang yang sudah berkomitmen secara finansial melalui skema swadaya, kejujuran saja tidak cukup. Pedagang membutuhkan realisasi pembangunan fasilitas pendukung itu sesegera mungkin.
Kita tidak ingin mendengar keluhan pedagang tentang los yang gelap saat subuh atau becek saat hujan turun hanya karena infrastruktur dasarnya belum tuntas.
Pembangunan los ini tergolong unik karena menggunakan skema swakarsa—hasil kerja sama pedagang dengan vendor. Dalam konteks ini, pedagang bukan sekadar penyewa, melainkan pihak yang ikut berinvestasi.
Itu berarti pedagang berhak mendapatkan fasilitas yang layak huni dan mendukung produktivitas. Sementara pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan infrastruktur penunjang seperti listrik, air, dan akses agar investasi pedagang itu tak siasia.
Dukungan penuh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis memberikan harapan bahwa penganggaran untuk fasilitas tambahan ini akan menjadi prioritas. Komitmen ini harus kita kawal ketat agar tidak menguap di tengah jalan.
Momentum ini makin penting, mengingat bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Usulan untuk memfasilitasi pedagang kuliner musiman di area pasar boleh jadi ide cemerlang untuk mendongkrak ekonomi. Namun, ide ini hanya akan berjalan maksimal jika Pasar Baru ini sudah “layak tempur”.
Ketidaktertiban pedagang yang masih berjualan di luar komplek pasar seringkali disebabkan fasilitas di dalam pasar yang dianggap kurang memadai. Jika Pemkab Madina ingin seluruh pedagang masuk dan tertib di dalam komplek, maka pancinglah mereka dengan fasilitas yang mumpuni, bukan sekadar imbauan atau paksaan.
Pengoperasian 712 los ini menjadu langkah maju yang luar biasa di tengah keterbatasan APBD. Namun, jangan sampai kita cepat berpuas diri dengan bangunan fisik yang berdiri tanpa fungsi yang optimal. Pedagang sudah menunjukkan itikad baiknya dengan berswadaya. Kini saatnya pemerintah menuntaskan fasilitas yang tercecer itu sebagai bentuk penghormatan atas kepercayaan pedagang.
Jangan biarkan semangat baru pedagang di Pasar Baru Panyabungan meredup hanya karena persoalan kabel listrik atau saluran air yang tersumbat. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Comments
This post currently has no comments.