menu Home chevron_right
Berita Madina

‎Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif pada KI Sumut Award 2026

Redaksi | 21 Oktober 2026

‎Medan, StartNews — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyabet penghargaan kategori Kabupaten Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Sumatera Utara Award 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

‎Capaian itu diraih di tengah pengetatan standar penilaian yang melonjak signifikan dari nilai 80 menjadi 90 untuk mendapatkan predikat tertinggi tersebut.

‎Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan, pencapaian ini merupakan cermin komitmen Pemkab Madina dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

‎”Namun, ini menjadi modal, menjadi kekuatan bagi kami bahwa pengelolaan informasi, keterbukaan informasi di Madina direfleksikan dengan penghargaan ini,” ujar Atika.

‎Meski berhasil membawa pulang penghargaan berprestisius itu, Atika tetap menyoroti pentingnya evaluasi dan pembenahan di internal pemerintahan daerah.

‎Dia berharap hasil ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‎Sementara Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan, esensi utama keterbukaan informasi publik bukan sekadar mengejar piala penghargaan, melainkan memastikan masyarakat merasakan dampak langsung akses informasi pembangunan dan pengelolaan anggaran.

‎“Tujuan utamanya bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara untuk membangun kepercayaan publik,” tegas Surya.

‎Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution menjelaskan, rangkaian monitoring dan evaluasi tahun ini menghadirkan dinamika penilaian yang cukup ketat di seluruh badan publik, termasuk akibat pergantian pejabat dan kendala kelengkapan dokumen pendukung.

‎Dari total daerah yang dinilai, sebanyak 24 kabupaten dan kota di Sumatera Utara mencapai predikat Informatif, tiga daerah berpredikat Menuju Informatif, lima daerah Tidak Informatif, serta satu daerah tercatat tidak mengisi instrumen penilaian.

‎”Hasil monev menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Sumut, penyelenggara pemilu, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, hingga Badan Usaha Milik Daerah,” kata Abdul Haris Nasution.

‎Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play