START NEWS : PANYABUNGAN –
Di Kabupaten Mandailing sebelum memasuki bulan suci Ramadahn ada sebuah tradisi yang sering dilakukan para warga dikawasan itu, yakni Tradisi Marpangir.
Para warga beramai-ramai berkunjung ke tempat-tempat pemandian untuk melakukan pembersihan diri dengan menggunakan ramuannya sendiri terdiri terdiri dari Daun pandan, Bunga kenanga, Akar wangi dan Ampas kelapa dan jeruk limau dan sebagainya.
Atas hal itu Ketua MUI Mandailing Natal H. Mahmudin Pasaribu ketika dimintai Start News pandangannya atas tradisi ini, Minggu, (5/6/2016) mengatakan, dalam pandangan MUI tradisi Marpangir atau mandi delima ini boleh-boleh saja dilaksanakan asalkan jangan ada niat mengikuti ajaran agama Hindu serta mandinya jangan bercampur aduk perempuan dengan laki-laki.
Dia mengatakan kalau niatnya supaya bersih badan untuk menyambut bulan suci Ramdhan apalagi mau ikut sholat Tarwaeh itu disunatkan hukumnya.
Di jelaskannya mandi malam bulan Ramadhan setiap malamnya disunatkan hukumnya tapi harus diniatkan karena ingin bergabung berjamah untuk melaksanakan sholat taraweh dimesjid.
Jadi yang perlu diluruskan oleh masyarakat kita ungkapnya adalah niatnya jangan ada niat mengikuti budaya ajaran orang hindu dan menjaga jangan sampai kaum laki-laki satu tempat pemandian dengan perempuan.
Selain itu dia menghimbau kepada kaum muslimin yang ada Di Madina didalam pelaksanaan Marpangir hendaknya jangan bercampur baur antara perempuan dan laki-laki didalam pelaksanaannya.
Sebagai Komisi Fatwa MUI H.Mahmudin juga menghimbau kepada kaum muslimin dan muslimat dibulan Ramadhan ini agar menjaga diri dari segala perbuatan yang tidak dibolehkan agama.
Dan kepada pemilik rumah makan dia mengharapkan supaya benar memberi makan bagi orang-orang yang sedang musafir dan jangan melayani pembeli yang diluar mushafir.
Selain itu dia juga menghimbau orang-orang tua agar senantiasa dapat menjaga dan melarang anaknya untuk tidak menggunakan petasan dimalam hari karena itu akan mengganggu kekhusukan orang yang sedang beribadah selama bulan suci Ramdahan.
Reporter : Holik Mandailing
Admin Website : Musly Joss Start