Masih Sengketa, Pilkades Hutajulu Berpotensi Dimenangkan Cakades 02

Masih Sengketa, Pilkades Hutajulu Berpotensi Dimenangkan Cakades 02

Panyabungan, StartNews – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Huta Julu, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih bermasalah. Penetapan perolehan suara dalam Pilkades itu berpotensi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Madina tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Sebab, gugatan sengketa pun dilayangkan ke tingkat kabupaten. Dasarnya, penetapan perolehan suara pada Pilkades Huta Julu diduga melanggar Perbup Madina tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa,

Pilkades Huta Julu diikuti dua kandidat: Nasiruddin (nomor urut 01) dan Diris (nomor urut 02).

Sebelumnya, pada perhitungan perolehan suara di TPS berlangsung, ada dua surat suara yang dicoblos di nomor urut calon kepala desa (Cakades) 02 pada kertas suara. Namun, oleh panitia Pilkades, suara itu tidak dihitung sah milik Cakades 02. Padahal, seharusnya sebagaimana penjelasan Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, pencoblosan pada nomor dinyatakan sah.

Hal itu tertuang pada penjelasan Pasal 40 ayat 1: Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan cara mencoblos salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto, dan nama calon kepala desa.

Ketua panitia Pilkades Desa Hutajulu Riswan membenarkan adanya dua surat suara yang dicoblos pada nomor Cakades 02 saat perhitungan perolehan suara di TPS berlangsung belum dapat diputuskan sah atau tidak.

Riswan mengatakan persoalan itu telah mereka bawa ke tingkat panitia di kabupaten. “Kami (panitia desa) masih kurang pemahaman. Saat itu, dua surat suara yang dicoblos di nomor Cakades 02 tidak dapat kami putuskan sah atau tidak. Kemudian bersama pihak kecamatan dan saksi dari Cakades, kita menemui pihak PMD di kantornya,” kata Riswan, Selasa (7/2/2023).

Riswan menjelaskan, sesampainya di kantor PMD Madina, mereka bertemu dengan Kabid Pemdes Hasan Basri dan menyampaikan persoalan tersebut. “Sudah kita bawa ke tim kabupaten. Kalau ditanya perkembangannya, saya tidak tahu lagi sekarang, sudah kita bawa ke PMD,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina Meinul Lubis menyampaikan, sengketa masih sedang diproses dan ditelaah oleh tim kabupaten. “Sedang diproses dan ditelaah di tim kabupaten,” ujar Meinul, Rabu (8/2/2022).

Lantaran dua surat suara yang dicoblos pada nomor urut Cakades 02 belum dihitung menjadi suara sah milik Cakades 02 Diris, untuk perolehan suara sah sementara antara Cakades 01 Nasiruddin dan Cakades 02 Diris sama-sama memperoleh 80 suara.

Jika kemudian panitia di tingkat kabupaten mengesahkan dua surat suara tersebut, maka Pilkades Huta Julu dimenangkan Cakades 02 Diris dengan perolehan 82 suara.

Reporter: Sir 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...