Membangkitkan Potensi Ekonomi Syariah
(Momentum Peresmian Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019)
Opini, StArtNews – Salah satu kunci utama untuk mencapai cita-cita tersebut dan sudah terkandung dalam jati diri negara kita Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, kunci itu adalah ekonomi syariah. Ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, ekonomi syariah sebagai sumber kesejahteraan umat. Ekonomi syariah memiliki potensi yang besar di tingkat global. Cita-cita Indonesia menggarap pasar produk halal di tingkat global secara signifikan terbantu oleh kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), yang bakal diimplementasikan pada 17 Oktober 2019. Jika UU JPH diimplementasikan dengan baik, bukan tak mungkin Indonesia bisa menjadi negara eksportir besar produk halal di dunia.
Produk halal memang punya pangsa pasar yang luar biasa besar dan terus bertumbuh. Laporan State of the Global Islamic Economy Report (GIER) 2018/19 hasil kolaborasi Thomson Reuters, Dubai the Capital of Islamic Economy, dan Dinar Standard menyebutkan perekonomian Islam di seluruh dunia bernilai total US$2,1 triliun per 2017. Angkanya diproyeksi meningkat menjadi lebih dari US$3 triliun pada 2023.Pasar makanan dan minuman (mamin) halal, baik untuk populasi Muslim maupun bukan, mencapai US$1,3 triliun pada 2017. Kemudian, pasar busana Muslim sebesar US$270 miliar.Untuk bidang media dan rekreasi halal, nilainya US$209 miliar. Sementara itu, perputaran uang di wisata halal menyentuh US$177 miliar.Sektor finansial yang sesuai aturan Islam bernilai US$2,43 triliun, sedangkan obat-obatan dan kosmetik halal masing-masing sekitar US$87 miliar dan US$61 miliar pada 2017.
Angka tersebut diperkirakan akan terus tumbuh hingga US$3 triliun pada 2023. Faktor utama yang mendorong fenomena tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk muslim di dunia yang telah mencapai 1,84 miliar orang pada 2017 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2023. Ini sebuah kekuatan besar yang harus kita lihat Ekonomi syariah turut mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong keadilan sosial, dan juga melestarikan lingkungan. Hal tersebut juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang kita lakukan.
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan 85 persen dari jumlah populasi serta menyumbang 11 persen dari total muslim di seluruh dunia hanya dapat bertengger di peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia. MEKSI 2019-2024 dapat mendongkrak peringkat Indonesia di Global Islamic Economy Index. Saat ini Indonesia bertengger di peringkat 10 besar. Indonesia berada di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Yordania, Qatar, Pakistan, dan Kuwait.
Pemerintah meresmikan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, Selasa, 14 Mei 2019 dengan merekomendasikan empat strategi membangkitkan ekonomi syariah Indonesia, yang kedepan Indonesia pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Salah satu target besar MEKSI adalah meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah menjadi 20 persen dalam lima tahun ke depan. Selain itu, juga menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal dunia. pemerintah membagi fokus pengembangan ekonomi syariah Tanah Air dalam lima sektor, yakni industri makanan dan minuman, tata busana, pariwisata, media dan rekreasi, serta farmasi dan kosmetik. Masterplan yang akan menjadi panduan kita semua untuk dijalankan dalam pelaksanaannya, untuk dimonitor progres perkembangannya, untuk dipastikan untuk kita memastikan pencapaian-pencapaiannya
Pertama, penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. penguatan halal value chain/rantai pasok halal akan dilakukan dengan beberapa program. Diantaranya dibentukya halal hub dan kawasan industri halal. “KNKS akan mengembangkan kawasan industri halal di daerah-daerah yang berpotensi. Juga membantu dalam pengembangan halal center untuk membantu industri termasuk UMKM melakukan sertifikasi halal dan lainnya. “Value chain ini sangat panjang, mulai dari produsen hingga produk siap di meja konsumen. Kawasan industri juga akan meliputi produsennya, layanan perbankannya, warehouse-nya, tempat uji halalnya, distribusinya, hingga siap menghasilkan produk halal yang bahkan untuk diekspor
Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini. Penguatan keuangan syariah akan diperkuat dari sisi permodalan ataupun pengembangan aset. Pertumbuhan organik perbankan syariah baik, saat ini aset bank syariah hampir Rp 500 triliun. Namun jika dibandingkan dengan perbankan nasional secara keseluruhan masih antara 5,8-5,9%. Tugas KNKS untuk melakukan hal konkrit agar perbankan syariah ini menjadi lebih berkembang, lebih besar, dan akhirnya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia
Ketiga, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain. UMKM, Komite Nasional Keuangan Syariah akan memberikan lebih banyak literasi dan edukasi terkait pembiayaan ataupun cara mendirikan UMKM secara syariah. UMKM lebih fokus pada kualitas produk, mengedepankan sertifikasi halal mereka, termasuk pembiayan syariah untuk membangun atau mengembangkan usaha kecil menengah.
Keempat, penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya. KNKS akan berupaya membangun sisi infrastruktur dan sarana prasarana agar perbankan syariah bisa mengikuti zaman dan lebih modern dengan menerbitkan uang-uang elektronik yang saat ini sudah menjadi bagian dari lifestyle masyarakat milenial. “Kami akan menumbuhkan sistem pembayaran elektronik syariah, di mana sistem pembayaran uang elektronik juga masuk dalam ekosistem syariah
Untuk menjalankan keempat strategi tersebut, MEKSI 2019-2024 akan menjabarkan beberapa langkah dasar yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), penguatan fatwa, regulasi, dan tata kelola.
Rencana Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal nantinya diharapkan tidak memberatkan pelaku usaha, apalagi UMKM, dan sejalan dengan program yang sedang dijalankan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang terdapat pada i Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, tugas KNKS adalah memperluas pengembangan keuangan syariah.
Hanya saja, sisi permintaan keuangan syariah saat ini masih belum maksimal, sehingga pemerintah perlu menyusun peta jalan agar sektor riil syariah berkembang. Jika sektor riil berkembang, tentu permintaan pendanaan syariah juga akan meningkat. Data Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2019 menunjukkan total pembiayaan outstanding bank syariah baru mencapai Rp201,99 triliun. Angka ini masih tak sebanding dengan penyaluran kredit oleh bank konvensional yang mencapai Rp5.287,44 triliun. Harus ada sisi permintaan yang kuat agar keuangan syariah di Indonesia berkembang. Jika ada pendanaan, maka industri halal di Indonesia bisa berkembang dengan baik.
Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia periode 2019-2024 bertepatan dengan Ramadhan dan ini dinilai sebagai paduan dalam mengembangkan ekonomi syariah dalam negeri. KNKS mendorong terjadinya ekosistem digital syariah dengan membuat marketplace yang mengarah pada penjualan produk-produk halal serta sistem digital syariah. “Demi mencapai visi dalam masterplan , terdapat berbagai target dan indikator, yaitu peningkatan skala usaha ekonomi syariah, Islamic Economic Index pada tingkat global dan nasional, kemandirian ekonomi, dan indeks kesejahteraan.
Namun, produk halal Indonesia ternyata masih didatangkan dari luar negeri. Selain ceruk pasar yang hilang, Indonesia juga perlu menanggung defisit neraca perdagangan akibat mengimpor produk halal. Maka itu, peta jalan ini dimaksudkan agar produksi produk halal Indonesia bisa menggantikan produk impor. Dengan masterplan ini, kami ingin mengubah yang tadinya Indonesia sebagai net consumer menjadi net producer. Hal yang tadinya menjadi net importir, menjadi net exportir. Ini demi mengubah posisi Indonesia yang sangat dilirik oleh internasional, tapi hanya dilirik sebagai pasar saja.
Industri halal pada tahun ini menjadi sektor prioritas yang akan dikembangkan oleh pemerintah melalui master plan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) 2019. Peningkatan industri ini diperkirakan juga akan mendorong pertumbuhan keuangan syariah nasional. Dengan belanja (spending) yang sangat besar yakni 218,8 miliar dolar AS pada 2017, berdasarkan laporan Global islamic Economy, Indonesia merepresentasikan pasar industri halal terbesar di dunia. Nilai ini akan terus bertambah sekitar compound annual growth rate (CAGR) atau rasio pertumbuhan rata-rata gabungan lima sampai enam persen per tahun.
Berdasarkan data laporan Global Islamic economy Summit, belanja wisata halal tercatat turn over 184 miliar dolar AS pada 2017, terutama dari negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang jumlahnya relatif sedikit, tetapi mempunyai rata-rata spending sampai 5.000 dolar AS per kunjungan. Pada 2023, diperkirakan pangsa pasar wisata halal akan mencapai 177 triliun dolar AS.
Peningkatan sektor riil halal melalui wisata halal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan produk keuangan syariah. Kalau demand besar (sektor riil), maka perbankan syariah bisa lebih berkembang. Sementara itu sektor makanan dan minuman halal, saat ini telah menjadi sektor dengan potensi terbesar di Indonesia. Pada 2017, belanja produk makanan dan minuman halal Indonesia mencapai 170,2 miliar dolar AS. Sektor ini merupakan yang terbesar dari industri halal, dan dapat berkontribusi sekitar 3,3 miliar dolar AS dari ekspor Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sekaligus negara-negara non OKI dengan jumlah penduduk Muslim jutaan, seperti Prancis dan Inggris.
Sektor selanjutnya yang sangat berpotensi yakni fashion muslim. Munculnya desainer-desainer fashion hijab, seperti Dian Pelangi, telah membawa fashion muslim Indonesia mengglobal. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sekitar 30 persen dari pelaku industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bergerak di fashion Muslim. Dari sekitar 120 juta penduduk perempuan Indonesia, sekitar 30 persen atau 40 juta perempuan menggunakan pakaian muslimah. Angka ini sangat besar untuk potensi pasar satu negara.
Tidak hanya di dalam negeri, banyaknya desainer fashion hijab ke kancah dunia juga telah meningkatkan ekspor fashion Muslim Indonesia. Berdasarkan data Kemenperin bahwa 80 persen produk pakaian Muslim dijual untuk pasar domestik, sedangkan 20 persen dijual di pasar ekspor. Fashion kita tidak ada kompetitor. Makanya ini sangat potensial. Dari tiga sektor: food, fashion, tourism, strategi kita bisa dapat tambahan 3,8 miliar dolar AS per tahun, dan jumlah tenaga kerja 170 ribu. Perkembangan teknologi juga mendorong tumbuhnya berbagai media recreation dan startup islami, seperti Muslim Pro yang menyediakan arah kiblat, jadwal sholat, hingga lokasi masjid. Selain itu, Thailand dan Pakistan mengembangkan aplikasi halal scan yang dapat mendeteksi kehalalan suatu produk dengan melakukan scan pada barcode produk.
Industri kosmetik, juga sudah mulai mengikuti jejak Wardah untuk menggunakan label halal. Pada sektor kesehatan dan pendidikan, rumah sakit islam berstandar syariah dan adanya sekolah modern islam juga telah meningkatkan sektor industri halal. saat ini baru ada satu rumah sakit berstandar syariah yakni RS Islam Sultan Agung di Semarang yang menjadi pilot project rumah sakit berstandar syariah di Indonesia. Film dan musik religi juga termasuk menjadi bagian dari industri halal. Sedangkan farmasi atau obat-obatan halal menjadi salah satu yang sulit untuk dikembangkan karena umumnya bahan-bahan untuk obat terbuat dari bahan yang tidak halal, seperti gelatin. Industri farmasi dan obat-obatan halal dapat berkembang apabila pelaku industri mau berkomitmen melakukan riset produk bahan halal. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu pengguna obat-obatan terbesar di dunia. Potensi-potensi tersebut diharapkan bisa ditangkap oleh pemerintah dan dapat dikembangkan agar dapat berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Kita harus menangkap potensi ini, dan mengekspor produk halal. Sehingga dapat mengurangi defisit transaksi berjalan yang sekarang semakin besar
Indonesia dalam 25 tahun ke depan diprediksi menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terkuat keempat dunia. Namun, ia menyadari tak mudah mewujudkan prediksi banyak pihak tersebut. Ada tiga hal yang menurutnya harus disiapkan, yaitu pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi syariah, penyiapan sumber daya manusia (SDM) di bidang ekonomi syariah, dan reformasi birokrasi. Satu kunci utama untuk mencapai cita-cita itu terkandung dalam jati diri Indonesia yang memiliki penduduk Muslim terbesar dunia. Kuncinya itu ekonomi syariah sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan sumber kesejahteraan umat. Inilah pekerjaan besar kita bersama, saatnya sudah tiba bagi kita untuk bangkitkan potensi ekonomi syariah dan jadikan Indonesia pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Indonesia melakukan lompatan besar untuk menguatkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
Penulis
Sunarji Harahap, MM.
Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara / Penulis Aktif Harian Waspada / Pengamat Ekonomi