Mempertahankan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dalam Paradigma Khilafah

Mempertahankan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dalam Paradigma Khilafah

Foto: Penulis, Ali Ruddin.

OPINI-Saat ini kita pasti tidak asing lagi dengan Covid-19, salah satu wabah mematikan yang biasa disebut dengan corona. Wabah ini akhir-akhir ini begitu populer karena melanda di berbagai negara. Wabah ini bukan hanya menyerang manusia dari sisi kesehatan, tapi juga dari sisi lain termasuk ekonomi, sosial dan pendidikan.

Pakar PBB Richard Gowan memperingatkan bahwa pandemi virus corona ini bisa menghancurkan ekonomi. Ia juga memperingatkan virus bisa memperburuk situasi kemanusiaan dalam konflik paling mematikan di dunia yang bisa memicu kekerasan. Pasalnya, penyebaran virus ini berpotensi menghambat program bantuan, mengalihkan perhatian dan sumber daya negara-negara besar yang memerangi virus mematikan tersebut. Tak hanya itu, virus juga menghambat penyaluran bantuan ekonomi ke negara yang sudah rapuh karna perang (CNN Indonesia, 04/08/2020).

Bagaimana corona di Indonesia? Virus corona yang sedang mewabah di dunia ini memebuat kehidupan masyarakat menjadi sulit. Hampir setiap sendi kehidupan terpengaruh oleh virus yang ditemukan akhir tahun 2019 ini. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, sudah lebih dari 1,9 juta pekerja di Indonesia yang kena PHK dan dirumahkan. Sementara pekerja di sektor informal lain juga terkena imbas oleh pandemi ini. Indonesia sudah lima bulan ini mengalami pandemic Covid-19. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa kasusnya menurun. Hal ini dilihat dari data yang di-update oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomandoi Kepala BNPB, Doni Munardo masih menunjukkan peningkatan kasus.

Berdasarkan data pemerintah, ada 115.056 kasus Covid-19 di Indonesisa dengan 37.218 di antaranya sedang dirawat, 5.388 meninggal, dan 72.050 sembuh. Sementara itu jumlah kasus terus bertambah terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 maret 2020. Selanjutnya ada sebanyak 1.922 kasus baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan 22.902 spesimen dari 13.456 orang yang diambil sampelnya. Total pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 1.575.043 spesimen dari 907.987 orang yang duambil sampelnya (https://covid19.go.id/).

Pandangan Khilafah terkait pandemi ini berdasar pada manusia sebagai hamba dan mahkluk yang lemah, maka sudah seharusnya selalu yakin dan ihktiar bahwa Allah SWT menciptakan penyakit pasti ada obatnya. Meski demikian, manusia dituntut harus tetap yakin dan bersabar dalam menghadapi pandemi ini. Allah SWT berfirman dalam QS An-Nahl: 96 “Apa saja yang di sisimu akan lenyap, dan apa pun yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sungguh kami akan benar-benar memberi alasan kepada orang-orang yang bersabar dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka keerjakan”.

Wabah sebenarnya pernah ada pada zaman sebelumnya seperti penyakit beruntun yang menyerang kaum-kaum muslim pada era Rasulullah SAW, salah satu contohnya adalah wabah shirawayh yang melanda Al-Madain: pusat pemerintahan Persia. Hal ini menjelaskan bahwa wabah terjadi tanpa melihat zaman dan kondisi. Secara keimanan wabah yang melanda dunia merupakan keputusan (qhada) Allah SWT. Namun, sebagai manusia yang percaya dengan kuasa Allah harus mengedepankan usaha dan doa serta tidak hanya berpangku tangan dalam menghadapi wabah ini, termasuk dalam menegakkan ekonomi yang porak-poranda akibat Covid-19.

Wujud independensi ekonomi khilafah adalah pemenuhan kebutuhan vital dari produksi dalam negeri. Dengan kata lain khilafah hadir sebagai sewasembada yang berpegang penuh dalam mencukupi kebutuhan negaranya dalam masa-masa seperti ini. “Khilafah adalah negara yang independen, tidak tergantung pada asing. Hal ini karena khilafah mengamalkan perintah Allah SWT yang melarang memberikan jalan apa pun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman” (Ragil Rahayu S.E).

Seperti firman-Nya dalam (QS Al-Nisa [4]: 141). “(Yaitu orang-orang yang menunggu–nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin), maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “bukankah kami (turut berperang) beserta kamu? Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin? Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu pada hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman”.

Paradigma Khilafah dalam menghadapi wabah tidak bisa lepas dari persfektif ajaran islam. Berikut ini ada beberapa paradigma khilafah dalam menghadapi wabah pandemi ini.

Pertama, Ri’ayah (mengurusi dan mengayomi rakyat), dalam Islam kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimppin,” (HR al-Bukhari). Dalam islam pemimpin harus benar-benar berupaya sekuat tenaga mencurahkan segala potensi yang ada. Tampilnya seorang memimpin dalam ikhtiar penyelesaian wabah ini merupakan bagian dari amanah Allah SWT yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Kedua, wajib menjaga nyawa manusia (hifz an-nafsi). Di antara maqashid asy-syariah (tujuan syariah) adalah hifzh an-nafs, yakni menjaga jiwa. Islam mengajarkan bahwa nyawa manusia harus dinomorsatukan. Bahkan terkait dengan nyawa, Rasulullah SAW bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR an-Nasai dan at-Thirmidzi). Dengan demikian dalam pandangan Islam nyawa seorang mukmin atau Islam itu lebih dipentingkan, melebihi ekonomi, kurs, ataupun yang lainnya.

Ketiga, berbasis syariah. Dalam Islam setap perbuatan dapat bernialai ibadah selama memenuhi dua kriteria, yakni perbuatan tersebut dilaksanakan karena Allah SWT. Demikian pula denga ikhtiar dalam menghadapi wabah harus dengan mengikuti syariah, yakni mengikuti Rasullusah SAW. Hal itu bukan hanya agar wabah tertangani, tetapi agar juga bernilai ibadah menyebabkan usaha dan ikhtiar menjadi sungguh-sungguh. Bahkan orang tidak takut mati, sebab jika mati, maka kematiannya berada di jalan Allah SWT, hal ini jelas tidak bisa ditemukan dalam sistem kapitalis atau sosialis.

Keempat, mekanisme anggaran yang fleksibel dan cepat dalam penanganan masalah. Substansi dasar Islam adalah ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Birokrasi dan administrasi hanyalah sebagai alat sehingga masalah-masalah teknis dapat berjalan dengan baik. Karena hanya masalah alat saja, maka tidak masalah mengambil dari mana pun. Umar bin Khattab ra, misalnya mengambil sistem akuntansi dari Romawi.

Birokrasi dan administstrasi juga sangat tampak terhadap penanganan wabah. Hal ini tampak saat suatu daerah mengajukan isolasi kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus melengkapi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat. Pengajuannya harus direvisi dan lain sebagainya. Padahal keterlambatan dalam penanganan wabah menyebabkan korrba bertambah banyak. Ajaran islam dalam urusan birokrasi dan administrasi sangat fleksibel, sehingga untuk menangani wabah atau lainnya dapat dikerjakan sangat cepat.

Kelima, membiayai aktivitas edukasi masyarakat baik dalam dan luar wilayah pusat penyakit. Semua pembiayaan aktivitas dalam penanganan wabah ini semua dibiayai oleh negara dari kas baitulmal. Dana mengatasi corona di bagian belanja Negara Baitulmal masuk dalam dua seksi. Pertama, seksi Maslahih ad-Daulah. Kedua, seksi urusan darurat/bencana alam (Ath-tharawi). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslimin setiap menghadapi kondisi bencana/darurat.

Keenam, melarang praktik ihtikar (penimbunan) dapat diartikan Islam sangat melarang ihtikar yang akhir-akhir ini marak terjadi, terutana di Indonesia. Seperti, penimbunan masker, hand sanitizer, dll.

Wabah Covid-19 sebenarnya lebih baik dicegah daripada diobati maka dari itu masyarakat harus selalu menaati peraturan yang berlaku untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Apalgi obat/vaksin dari penyakit ini belum ditemukan sementara korban terus bertambah.

Maka dari itu, sebagai warga negara yang baik masyarakat bisa membantu pemerintah dalam penanganan pandemi ini dengan tetap di rumah dan menjalankan aturan sosial distancing dserta menerapkan pola hidup sehat. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda: “Jika kalian mendengar wabah yang terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal janganlah kalian meninggalkan tempat itu (HR al-Bukhari). Dalam hadis ini dapat diketahui bahwa rasulullah menyuruh kita untuk tetap di rumah jika terjadi wabah seperti saat ini.

 

Penulis: Ali Ruddin

Mahasiswa Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU

dan peserta KKN-DR-2020 Kelompok 150

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...