Pojok Redaksi- PADA masa lalu, upaya perburuan pertumbuhan ekonomi kerap meminggirkan penduduk miskin sekaligus memperlebar jurang ketimpangan. Demi ekonomi yang tumbuh tinggi, tidak meratanya distribusi pendapatan penduduk seakan dianggap angin lalu. Ambisi pemerataan hanya program kosong yang tak memberikan hasil berarti, kemiskinan seperti dibiarkan tanpa solusi.
Di masa kini, pendekatannya coba diubah. Pertumbuhan tetap dikejar, tetapi tak dibiarkan menggilas kaum miskin dan hanya dinikmati penduduk kaya. Pemerataan tak sekadar jargon, tapi betul-betul diwujudkan dalam program dan kerja nyata. Upaya mengenyahkan kemiskinan tidak dibungkus dalam satu program khusus, tetapi disusupkan sebagai komponen utama dalam berbagai program pemerintah.
Hasilnya terlihat nyata. Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Terakhir, kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan data angka kemiskinan di Indonesia pada September 2017 sebanyak 26,58 juta orang, atau 10,12% dari total penduduk Indonesia.
Angka tersebut terus turun jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan pada September 2015 sebanyak 28,51 juta orang (11,13%) dan posisi September 2016 sebanyak 27,76 juta orang (10,7%). Artinya, dalam kurun dua tahun terakhir (2015-2017), angka kemiskinan telah turun lebih dari 1%.
Lantas, sudah memadaikah penurunan itu? Tentu saja harus kita katakan, belum. Penurunan masih terasa lambat, apalagi jika kita menengok RPJMN pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menargetkan tingkat kemiskinan pada 2019 berada di kisaran 7%-8%.
Masih ada lebih dari 2% penurunan yang harus dikejar dalam sisa dua tahun pemerintahan mereka. Karena itu, pencapaian kali ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk lebih fokus lagi menggenjot program pengikisan kemiskinan. Kita tentu menginginkan penurunan angka kemiskinan yang lebar agar mampu memberikan arti signifikan bagi upaya menyejahterakan masyarakat.
Penurunan yang tipis, jika dibiarkan, dikhawatirkan malah memunculkan jebakan baru, apalagi kalau pemerintah terlalu terlena dan berpuas diri. Untuk mempercepat itu, setidaknya tiga program perlu dioptimalkan, yaitu penjagaan stabilitas harga, program subsidi dan dana desa, serta bantuan sosial.
Harga komoditas pokok yang terkendali dalam periode ini telah terbukti berhasil menekan laju kenaikan garis kemiskinan serta membantu daya beli masyarakat. Begitu pula pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran mampu membuat kemiskinan di perdesaan terus berkurang.
Namun, sesungguhnya pemerintahan ini punya modal kuat yang lain untuk menambah kecepatan penurunan kemiskinan tersebut, yakni keberpihakan mereka terhadap program pemerataan. Harus diakui, pendekatan pemerataan itulah yang menjadi pembeda dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Tak cuma sebagai pembeda, konsep itu juga diyakini bisa menjadi fondasi untuk membangun ekonomi Indonesia yang kukuh dan berkeadilan. Dengan spirit pemerataan di garis depan, tak akan ada lagi cerita pertumbuhan ekonomi jalan ke kanan, sedangkan pengurangan kemiskinan jalan ke kiri. Semua selaras, segaris, dan mestinya sama-sama cepat demi membangun jalan kesejahteraan.
Sumber : editorialmediaindonesia.com