Menteri HAM Kukuhkan Komitmen Masyarakat Sadar HAM di Mompang Jae
Panyabungan, StartNews – Memasuki hari kedua kunjungan kerjanya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menghadiri acara Penguatan HAM bagi Masyarakat di Pasar Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Minggu (19/10/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembacaan ikrar dan komitmen masyarakat sadar HAM P5 HAM oleh masyarakat Madina.
Natalius Pigai menyampaikan apresiasi atas perjalanan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pigai menyebut momentum tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan hari ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo Subianto.
“Spesial, sangat khusus bagi bangsa Indonesia. Karena yang pertama, sudah genap satu tahun di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto. Dan juga bertepatan dengan ulang tahun beliau,” katanya.
Pigai menilai Prabowo merupakan sosok pemimpin patriotik dan negarawan. Dia mencontohkan sejumlah program yang digagas Presiden, mulai dari makan bergizi gratis, pendidikan sekolah rakyat gratis, hingga layanan kesehatan.
“Beliau menghadirkan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan perumahan untuk rakyat,” ungkapnya.
Pigai menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila.
Sementara Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan, hak asasi manusia merupakan anugerah mendasar yang dimiliki setiap orang di dunia ini. Secara internasional aturannya dibentuk pada 10 Desember 1948 atau 77 tahun yang lalu melalui Universal Declaration of Human Rights (UDHR)
Saipullah menyampaikan, dengan adanya penguatan HAM bagi masyarakat, Pemkab Madina juga berkomitmen dalam penegakan HAM yang telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2021 2025.
“Dimana hak sipil, politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang,” kata Saipullah.
Saipullah mengatakan masyarakat Tabagsel, khususnya Madina, memiliki filosofi atau falsafah hidup masyarakat yang dikenal dengan dalihan natolu yang diibaratkan dengan tungku bertiga terdiri dari tiga hubungan kekerabatan, yaitu mora, kahanggi, dan anak boru.
“Falsafah ini yang menjadi dasar masyarakat Madina sebagai tatanan sosial dan kekerabatan yang menekankan nilai-nilai kesetaraan, rasa hormat, tolong-menolong, dan keseimbangan,” katanya.
Saipullah mengungkapkan, dalam hukum yang berkembang di masyarakat terdapat aturan yang diberi nama Poda na Lima yaitu, paias rohamu, paias pamatangmu, paias parabitonmu, paias bagasmu dan paias pakaranganmu.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementarian Hak Asasi Manusia Sumut Flora Nainggolan, unsur Forkopimda, Wabup Atika Azmi Utammi, Pj. Sekdakab Sahnan Pasaribu, para kepala OPD lingkungan Pemkab Madina, Ketua TP PKK Ny. Yupri Astuti, dan tokoh adat.
Reporter: Fadli Mustafid

Comments
This post currently has no comments.