Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Mengamankan Penjual Narkoba di Madina

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Mengamankan Penjual Narkoba di Madina

Mandailing Natal, StArtNews- Menyamar menjadi pembeli, Satres narkoba Polres Mandailing Natal berhasil meringkus satu orang penjual Narkoba jenis Ganja berinisal HR alias Ancak (37) pada hari Selasa (29/1/2019) siktar pukul 20.15 WIB di Desa Salambue Kecamatan Panyabungan.

Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba AKP M. Rusli, SH kepada StArtNews Rabu (30/1/2019) menyampaikan, penangkapan HR alias Ancak yang merupakan Warga Desa Pardomuan Huta Tua Kecamatan Panyabungan Timur, berhasil dibekuk pada Selasa (29/1/2019) siktar pukul 20.15 WIB di Pintu Air Desa Salambue Kecamatan Panyabungan.
Penangkapan dilakukan setelah Anggota Polres Madina dari Satres Narkoba menyamar menjadi pembeli.
“Dari tangan HR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja sebanyak 8 bal dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 7.700 gram, serta 100 gram dibungkus plastik,” jelas Rusli.
“Akibat perbuatannya HR kita bawa ke Polres Madina untuk pemeriksaan dan untuk pengembangan,”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut AKP Rusli mengimbau kepada warga untuk melaporkan kepada polisi bila melihat orang yang melakukan transaksi narkoba. Dan diimbau kepada warga untuk menjauhi Narkoba.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...