menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Musorkab KONI Digelar Oktober

Ade | 20 September 2016

musorkab-koni-digelar-oktober-3

Panyabungan (Start News) – Dengan berakhirnya masa kepengurusan Komite Olah raga Nasional Indonesia Kabupaten Mandailing Natal periode 2012/2016, Koni Madina akan adakan  Musyawarah Olah Raga Kabupaten (Musorkab) 2016 pada bulan Oktober 2016.

Ketua Koni Kabupaten Mandailing Natal Khoiruddin Faslah Siregar, Selasa kepada Start News mengatakan, pelaksanaan Musorkab ini dijadwalkan pada tanggal 4 Oktober 2016, ini sesuai dengan berakhirnya masa SK kepengurusan Koni priode 2012/ 2016.

Dikatakannya, pelaksanaan  musyawarah Koni yang akan dilangsungkan pada  tahun ini merupakan rumusan dan aplikasi   yang telah ditetapkan pada raker Koni di akhir tahun 2015  yang lalu.

Dia menyebutkan, sesuai dengan ketentuan di akhir September, pihakanya  akan menyurati Koni provinsi secara resmi untuk meminta waktu dan jadwal pelaksanaan Musorkab yang tentunya diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga.

Faslah berharap  kepada para pelaku-pelaku olah raga dan para pengurus olah raga yang ada di Mandailing Natal, agar  nantinya untuk berpartisipasi baik dalam penjaringan ketua umum maupun pengurus dan lain-lain yang berkaitan dengan aparatur  dari kepengurusan Koni.

Sementara itu sekretaris Koni, Rahmad Hidayat menyampaikan pelaksanaan  Musorkab Koni 2016  ini dilaksanakan  pada bulan Oktober, sesuai dengan arahan Koni Provinsi. Dikatakannya, hal ini disebabkan karena pada bulan Agustus hingga hari ini masih dalam persiapan dan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional, untuk itu disebutkannya pelaksanaan Musorkab tersebut dilaksanakan setelah selesainya PON 19 di Bandung.

Rahmad menyebutkan dalam Musorkab nantinya akan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dikatakannya  sesuai dengan AD/ART Koni Madina kepengurusan yang baru dianggap sah apabila pemilihannya dilaksanakan secara musyawarah dan dipilih oleh seluruh anggota.

Disebutkannya, saat ini anggota Koni Madina yang terdaftar berjumlah 17 anggota namun, yang berhak memberikan suara hanya 13 anggota,   sementara 4 anggota lainnya hingga hari ini belum berhak dikarenakan masa kepengurusan organisasi tersebut telah berakhir dan belum diperpanjang.

Meskipun begitu,  4 anggota tersebut nantinya juga tidak tertutup kemungkinan untuk mengikuti dan memberikan suara di Musorkab apabila nantinya Surat Kepengurusannya telah diperpanjang sebelum pelaksanaan.

Reporter: Holik Mandailing

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Written by Ade


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi