Panyabungan StArtNews-Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait tragedi yang menewaskan 5 warga Sibanggor Julu pada 25 Januari lalu saat pembukaan sumur uap panas proyek pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) resmi terbentuk melalui Paripurna pada Selasa 23 Pebruari 2021 lalu.
Pembentukan Pansus ini sesuai dengan rekomendasi seluruh fraksi yang ada di DPRD Madina.
Dodi Martua, Ketua Pansus PT SMGP didampingi Wakil Ketua Pansus, Budiman Borotan menyampaikan, dalam seminggu ke depan anggota pansus akan memanggil sejumlah pihak, mulai dari pihak PT SMGP sampai masyarakat Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya.
“Hal itu dilakukan untuk menggali informasi terkait kronologis terjadinya insiden di wilayah kerja pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP,” kata Dodi, Kamis (4/3).
Selain itu, Dodi menyebutkan, anggota pansus juga akan memanggil pihak pemerintah Kabupaten Madina untuk mendapatkan keterangan atas terjadinya insiden yang merenggut korban jiwa dan puluhan lainnya terpaksa melalui perawatan intensif di rumah sakit.
Pemanggilan beberapa pihak terkait ini, jelas Dodi untuk menjadi referensi pansus dengan Kementerian ESDM.
“Dari keterangan yang didapat nantinya akan menjadi bahan referensi bagi pansus untuk koordinasi dengan kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM),” ujarnya.
Hasil investigasi itu pun nantinya akan menjadi bahan kajian rekomendasi pansus PT SMGP.
Dodi menegaskan pada prinsipnya pansus akan bekerja secara on the track.
“Artinya sesuai dengan aturan main dan diharapkan hasil rekomendasi pansus nantinya akan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak, terutama bagi masyarakat,” imbuh Dodi.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Roy Adam