Paripurna Ranperda P.APBD Madina Diskors Sampai Selasa


Foto: Situasi rapat paripurna DPRD Madina nota pengantar ranperda Perubahan APBD TA 2019
Panyabungan,StArtNews-Sudah tiga kali Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Mandaling Natal (Madina) TA 2019 diskors. Namun Anggota DPRD tidak juga mencakupi kuorum. Akhirnya pimpinan sidang Harminsyah Batubara (wakil ketua DPRD Madina) menskor sidang paripurna sampai Selasa (27/8/2019).
Hal itu disampaikan di hadapan sidang paripurna yang dihadiri 10 anggota dari jumlah 36 anggota DPRD Madina aktif, Plt. Sekda Drs. Syahnan Batubara, Asisten, kepala OPD, ASN dan  peserta rapat lainnya, Jumat sore (23/8/2019).
Harminsyah Batubara mengatakan paripurna terpaksa diskors untuk ke tiga kalinya karena anggota DPRD yang hadir tetap tidak mencapai kuorum. Untuk diketahui dari 36 anggota DPRD Madina 36 hanya 10 orang yang hadir.
“Sesuai dengan peraturan PP 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan, paripurna diskors paling lama 3 hari kerja. Setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, diputuskan bahwa paripurna dilanjutkan pada Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 WIB,” Â ujarnya.
Reporter: Putra Saima
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.