Paripurna  Ranperda P.APBD Madina Diskors Sampai Selasa

Paripurna Ranperda P.APBD Madina Diskors Sampai Selasa

Foto: Situasi rapat paripurna DPRD Madina nota pengantar ranperda Perubahan APBD TA 2019

Panyabungan,StArtNews-Sudah tiga kali Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Mandaling Natal (Madina) TA 2019 diskors. Namun Anggota DPRD tidak juga mencakupi kuorum. Akhirnya pimpinan sidang Harminsyah Batubara (wakil ketua DPRD Madina) menskor sidang paripurna sampai Selasa (27/8/2019).

Hal itu disampaikan di hadapan sidang paripurna yang dihadiri 10 anggota dari jumlah 36  anggota DPRD Madina aktif, Plt. Sekda Drs. Syahnan Batubara, Asisten, kepala OPD, ASN dan  peserta rapat lainnya, Jumat sore (23/8/2019).

Harminsyah Batubara mengatakan paripurna terpaksa diskors untuk ke tiga kalinya karena anggota DPRD yang hadir tetap tidak mencapai kuorum. Untuk diketahui dari 36 anggota DPRD Madina 36 hanya 10 orang yang hadir.

“Sesuai dengan peraturan PP 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan, paripurna diskors paling lama 3 hari kerja. Setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, diputuskan bahwa paripurna dilanjutkan pada Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 WIB,”  ujarnya.

 

Reporter: Putra Saima

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...