menu Home chevron_right
Berita Madina

Patuan Mandailing Siapkan Konsolidasi Bahas Tanah Ulayat di Madina

Redaksi | 16 Maret 2026

Raja Panusunan Mandailing Godang, Patuan Mandailing, menegaskan kesiapan konsolidasi internal guna menyatukan persepsi masyarakat adat terkait status dan legalitas tanah ulayat di Kabupaten Mandailing Natal.

Panyabungan, StartNews – Raja Panusunan Mandailing Godang, H. Hasanul Arifin Nasution bergelar Patuan Mandailing, menyatakan kesiapannya melakukan konsolidasi internal guna menyikapi wacana tanah ulayat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pernyataan ini disampaikan kepada sejumlah jurnalis di Panyabungan, Senin (16/3/2026).

Patuan Mandailing menegaskan persoalan tanah ulayat merupakan masalah kompleks yang memerlukan kesamaan persepsi. Tidak hanya dari sisi kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga dari akar rumput masyarakat adat.

Menurut dia, langkah ini diambil agar tercipta satu pemahaman yang utuh sebelum melangkah ke tahap penguatan legalitas formal.

“Yang kita butuhkan bukan hanya pengakuan daerah melalui Peraturan Daerah. Kita berharap, ada satu pemahaman yang sama untuk sampai pada sikap bersama,” ujar Patuan Mandailing.

Dia menambahkan, saat ini pembahasan mengenai tanah ulayat belum sepenuhnya tuntas di tingkat internal, terutama di kalangan raja-raja adat dan keluarga besar.

Dia juga menyoroti adanya asumsi yang keliru di tengah masyarakat yang menganggap tanah ulayat sudah sepenuhnya menjadi hak negara, sehingga tidak perlu lagi didiskusikan. Padahal, berdasarkan kajian hukum, negara secara eksplisit mengakui dan memfasilitasi inventarisasi tanah adat tersebut.

Patuan Mandailing yang juga kembali didaulat memimpin Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Budaya (FPPAB) Madina ini menggarisbawahi pentingnya soliditas internal agar tidak terjadi polemik di kemudian hari setelah Perda diterbitkan.

Dia berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi informal dengan Pemkab Madina sembari menggalang dialog di kalangan internal masyarakat adat.

“Oleh karena itu, sembari terus menjalin komunikasi informal dengan Pemkab Madina, kami akan terus menggalang dialog di kalangan internal agar terbentuk pemahaman dan sikap yang jernih, jelas, dan tegas,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi berbagai pihak yang telah melakukan kajian dan menyampaikan pemikiran ke publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Menurut dia, langkah akhir dari proses ini adalah melakukan inventarisasi luas dan lokasi tanah ulayat bersama pemerintah daerah dengan tetap mempertimbangkan titik-titik sensitif di wilayah Mandailing Natal secara bijaksana.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play