menu Home chevron_right
Berita Madina

Pedagang Pasar Baru Panyabungan Tuding Portal Parkir Bikin Sepi Pembeli

Riri Dwi Putri | 18 Februari 2025

Panyabungan, StartNews – Puluhan pedagang menuding portal parkir elektronik yang dipasang Dinas Perdagangan Mandailing Natal (Madina) di pintu masuk dan keluar Pasar Baru Panyabungan membuat pembeli enggan masuk ke pasar. Dampaknya, omset pedangan menurun karena sepi pembeli. Pedagang pun mengadukan persoalan itu ke Komisi II DPRD Madina, Senin (17/2/2024).

Ketua Komisi II DPRD Madina Harminsyah Batubara dan anggotanya menemui para pedagang. “Kedatangan para pedagang menuntut portal e-parking (parkir elektrik) agar segera dibuka hingga Lebaran mendatang. Karena, menurut mereka, adanya portal parkir itu membuat pembeli takut masuk, sehingga dagangan mereka menjadi sepi,” ujarnya, dilansir antaranews.com yang dikutip pada Selasa (18/2/2025).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Madina Zainan Nur itu, Komisi II DPRD Madina meminta kepada Dinas Perdagangan Madina segera menindaklanjuti keluhan para pedagang.

BACA JUGA:

“Kami berharap adanya penyelesaian secara bertahap. Terkait portal, kami meminta agar mulai besok portal itu dihilangkan agar akses masuk ke pasar kembali normal,” ujarnya.

FOTO: ISTIMEWA.

Komisi II DPRD juga sempat menyoroti adanya dugaan kutipan parkir liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di kawasan pasar.

Untuk itu, dia meminta ditelusuri lebih lanjut apakah ada Perda yang mengatur pungutan tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD akan meninjau ke lokasi terkait keluhan para pedagang.

Selain itu, Harminsyah menyinggung kios eks bioskop Tapanuli di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, yang hingga kini belum difungsikan dengan baik.

“Pasar itu seharusnya bisa digunakan. Jangan sampai terbengkalai dan menjadi bangunan mubazir. Kami akan mendorong agar segera difungsikan,” tambahnya.

Terkait pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, dia menegaskan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP harus segera melakukan penertiban.

“Mayoritas pedagang harus berjualan di dalam pasar agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat. Jika ada yang berjualan di luar dan dikenakan retribusi, kita harus pastikan berapa jumlahnya dan kemana uang tersebut mengalir,” tegasnya.

Sementara Eli, seorang pedagang, mengeluhkan keberadaan portal parking tersebut, karena dinilai menghambat pembeli. “Banyak pembeli yang takut masuk. Yang seharusnya belanja di Pasar Baru akhirnya enggan masuk ke pasar dan memilih belanja di tempat lain,” katanya.

Dia berharap setelah pertemuan itu, pemerintah daerah segera bertindak sesuai hasil pertemuan, sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Baru kembali normal dan para pedagang tidak lagi dirugikan.

“Tuntutan kami agar portal dibuka sudah didengar. Alhamdulillah, ketua Komisi II DPRD Madina juga mendukung agar portal dihapus sementara,” ungkapnya.

Pada 12 hingga 14 Februari 2025, Dinas Perdagangan Madina melakukan simulasi parkir elektrik di komplek Pasar Baru Panyabungan. Simulasi yang berlangsung selama tiga hari itu berlaku terhadap seluruh jenis kenderaan yang memasuki komplek pasar, baik milik pedagang maupun pengunjung.

Selama simulasi itu biaya parkir digratiskan. Seterusnya hingga 28 Februari 2025 adalah masa adaptasi. Petugas lintas sektoral dari Disperindag Madina, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pengelola Pasar Baru Panyabungan dilibatkan dalam mengatur simulasi.

Reporter: Sir/Ant

Komentar Anda

komentar

Written by Riri Dwi Putri

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan
playlist_play
<p>Hak Cipta @Redaksi</p>