menu Home chevron_right
Musik & Informasi

Pekan Ini, MKD Akan Bacakan Putusan Etik Setya Novanto

Ade | 13 Januari 2016
2MUSIK & INFORMASI SIANG – Mahkamah Kehormatan Dewan akan menjatuhkan vonis atas kasus mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Seya Novanto. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junirmat Girsang, keputusan itu akan dibacakan pekan ini.

“Senin kami rapat dulu usai Paripurna,” kata Junimart di Jiexpo, Minggu, 10 Januari 2015.

Menurut Junimart, vonis yang akan diberikan ke Setya Novanto adalah sanksi etik sedang dengan hukuman pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR. Putusan ituberdasarkan hasil sidang kasus ‘Papa Minta Saham’ pada 16 Desember tahun lalu, sebanyak 17 anggota Mahkamah menyatakan Novanto melanggar etik. “10-nya kan bilang pelanggaran etik sedang,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pembacaan keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta peraturan Mahkamah Kehormatan Dewan. “Mana ada kasus yang disidang tapi tidak ada keputusan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan Menteri dan Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada pertengahan November tahun lalu. Menteri Sudirman melaporkan Setya Novanto karena meminta saham PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Urumuka, Papua dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Pencatutan itu terjadi saat Novanto melakukan pertemuan dengan Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Hadir pula pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam pertemuan tersebut.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi