Pekerja di Madina Gelar Diskusi RUU Omnibus Law

Pekerja di Madina Gelar Diskusi RUU Omnibus Law

Foto: Pekerja di Madina Gelar Diskusi RUU Omnibus Law



Panyabungan, StArtNews– Sejumlah pekerja yang berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan diskusi tentang Rencana Undang Undang (RUU) Omnibus Law.

Diskusi itu dilaksanakan di kantor sekretariat PWI Madina, Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/3) untuk menyikapi rencana pemerintah terkait isu- isu starategis RUU Cipta Kerja di antaranya mengenai Upah Minum dan PHK Pesangon.

Selain itu juga membahas isu strategis RUU Cipta Kerja tentang penghapusan izin lingkungan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Diskusi ini dihadiri sekitar 30 orang pekerja, sejumlah pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan Serikat Pekerja Transportasi Kecamatan Panyabungan yang dikomandoi oleh Erwin Rangkuti.

Ketua Panitia Diskusi, Maradotang menyampaikan sekarang ini masalah UU Omnibus Law sangat gencar dibicarakan di tengah masyarakat.

Diskusi UU Omnibus Law ini juga membahas pekerjaan bongkar muat yang ada di Panyabungan karena sudah termasuk isu staragis RUU Cipta Kerja pada upah minum.

“Sebagai generasi muda di Madina menginginkan para pekerja termasuk di antaranya pekerja bongkar muat yang ada di daerah ini untuk mengetahui dan memahami apa yang dinamakan dengan UU Omnibus Law tersebut,” katanya.

Ia menegaskan meski pemerintah menerapkan peraturan bagi kalangan paling bawah, tapi masih banyak yang tidak pahami arti undang -undang tersebut.

“Pada diskusi kali ini kita tidak menekankan agar menerima ataupun menolak. Namun, yang terpenting pekerja di lapangan mengetahui. Masalah menerima atau menolak itu hak dari organisasi masing masing nantinya,” ujar Maradotang.

Ditambah Ketua PWI Madina Ridwan Lubis yang merupakan undangan dalam kegiatan tersebut mengatakan RUU Omnibus Law ini memang menjadi topik pembicaraan tingkat nasional dan banyak organisasi yang belum menerima RUU Cipta Kerja ini.

“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat secara sepenuhnya mengetahui tentang RUU ini, sehingga bila nanti ditetapkan masyarakat sudah paham,” katanya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...