Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya
Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan wanita asal Rancaekek, berakhir di Majalaya. Polisi meringkusnya setelah menjadi sorotan publik.
Bandung, StartNews – Polisi meringkus Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, setelah aksi kejinya memicu kemarahan publik. Pelarian pria ini berakhir di tangan aparat kepolisian di kawasan Majalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan operasi penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (23/6/2026) malam. Polisi bergerak cepat setelah kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat dan media sosial.
“Benar,” kata Hendra saat memberikan konfirmasi kepada wartawan mengenai penangkapan tersebut.
Meski demikian, polisi belum memaparkan secara rinci mengenai kronologi maupun detail operasi penyergapan Taufik Hidayat. Hendra memastikan pelaku saat ini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bandung.
BACA JUGA: – KDM Gelar Sayembara Rp250 Juta Buru Penyiksa Pacar di Bandung
“Di wilayah hukum Polres Bandung, Majalaya,” ujarnya singkat.
Penangkapan yang terbilang kilat ini memicu respons positif dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah bergerak taktis mengamankan pelaku.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama Nurani, kami ucapkan terima kasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dir Siber dan Dir PPA, semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahannya.
Kasus penganiayaan dan penyekapan ini sebelumnya memicu gelombang keprihatinan publik. Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan hukuman yang setimpal demi menegakkan keadilan bagi korban.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.