Pembentukan KSR PMI Madina Disosialisasikan

Pembentukan KSR PMI Madina Disosialisasikan

Ketua PMI Madina Ny. Ika Desiska Nasution, Sekda Madina Syafei lubis, Asisten III Sahnan Batubara photo bersama dengan peserta Sosialisasi Pembentukan KSR.

Mandailing Natal, StArtNews- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Korps Sukarela (KSR) di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, Selasa (28/8).

Acara Sosialisasi Pembentukan KSR dibuka langsung Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution melalui Sekda Madina Drs. Muhammad Syafei Lubis, M.Si dan dihadiri Ketua PMI Madina Ny. Ika Desika, Asisten III Pemkab Madina Sahnanan Batubara, Pengurus PMI Madina dan peserta sosialisasi.

Sambutan Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution melalui Sekda Madina Drs. Muhammad Syafei Lubis, M.Si menyampaikan Pemerintah Mandailing Natal sangat mendukung acara PMI Mandailing Natal.

“Pekerjaan PMI sangatlah mulai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah, satu tetes darah sangat membantu hidup orang,”jelasnya.

“Pemerintah Mandailing Natal juga mengucapkan terimakasih kepada PMI Mandailing Natal yang akhir-akhir ini giat melakukan Donor darah,”ucapnya.

Ketua PMI Kabupaten Mandailing Natal. Ny. Ika Desika Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati Mandailing Natal atas dukungan yang diberikan selama ini terhadap pengembangan gerakan Palang Merah di Kabupaten Mandailing Natal.

Ia mengatakan, mengingat potensi Mandailing Natal sangat banyak yang bisa dikembangkan termasuk potensi pemuda yang sangat diharapkan untuk mendukung program pembangunan yang sedang dilaksanakan di Mandailing Natal.

Unit IT, KSR ini nantinya diharapkan dapat berperan sebagai Agent Of Change yang dapat dapat berperan aktif dalam menyebarkan virus-virus positif atau kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan di Madina.

Dalam kegiatan sosialisi ini juga dilakukan pembentukan Korps Sukarela (KSR) yang terdiri dari para pemuda yang berusia antara 18 sampai dengan 35 tahun sesuai dengan aturan organisasi yang ada di PMI.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...