Panyabungan, StArtNews-Pemerintah Desa (Pemdes) Adian Jior, Kecamtan Panyabungan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap I untuk bulan Januari Tahun Anggaran 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.
Penyaluran BLT DD tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.222/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
“Ada sebanyak 103 KK yang disalurkan di Desa Adian Jior untuk Tahun Anggaran 2021,” sebut Kepala Desa Adian Jior, Syamsul Komar Batubara, Kamis (20/05).
Syamsul Komar menjelaskan Penetapan KPM Penerima BLT DD tersbut telah dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penetapan KPM Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2021. Hasil Musyawarah tersebut dituangkan dalam Peraturan Desa Adian Jior Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2021 di Desa Adian Jior.
“Ada pertambahan jumlah KPM jika dibandingkan tahun lalu. Tahun 2020 di Desa Adian Jior ada sebanyak 102 KPM, namun di Tahun 2021 ini bertambah 1 Orang sehingga menjadi 103 KPM Penerima BLT DD dan sore tadi telah selesai disalurkan untuk 1 bulan,” jelasnya.
Diketahui Penyaluran BLT DD tersebut turut disaksikan anggota BPD, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan juga Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Panyabungan. Penyaluran BLT DD tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Reporter: Putra Saima
Editor: Roy Adam