Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, Kementerian Tenaga Kerja bersama Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan terus berupaya untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati, khususnya yang ada di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkannya merespons eksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin, oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018). Menurut Hanif, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan 40 nota diplomatik sejak vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Zaini Misrin pada tahun 2008.
“Nota diplomatik kita itu bisa 40-an kali. Keluarga juga sudah dibawa ke sana, kemudian jalur-jalur kultural untuk minta permaafan dari ahli waris, lewat lembaga pemaafan di sana, semuanya sudah dilakukan,” ujar Hanif saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2018).
Pemerintah, lanjut Hanif, telah berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan. Sejak 2004, pemerintah memberikan advokasi, pendampingan hukum, langkah diplomatik, non-diplomatik dan multi-track.
Di sisi lain, dalam tiga kali pertemuan dengan Raja Arab Saudi, Presiden Joko Widodo telah membicarakan soal TKI yang divonis hukuman mati. “Upaya yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah extraordinary.
Jadi mulai dari langkah advokasi, pendampingan hukum, dengan menggunakan semua jalur itu sudah dilakukan sejak tahun 2008 sampai dengan 2018 ini,” kata dia.
Hanif juga memaparkan data yang diperolehnya dari Kementerian Luar Negeri. Ia mengungkapkan, pada periode 2011-2018 terdapat 102 TKI divonis hukuman mati.
Dari 102 kasus itu, Pemerintah Indonesia telah berkasil membebaskan 79 TKI dari hukuman mati. Sementara itu, kata Hanif, saat ini tercatat ada tiga orang yang sudah dieksekusi dan 20 orang berstatus terpidana mati.
“Jadi untuk kasus di Saudi itu total kasusnya ada 102, yang sudah diusahakan oleh pemerintah untuk pembebasan, yang bebas itu ada 79. Yang sudah dieksekusi ada tiga kemudian yang sekarang masih proses atau masih ditahan itu ada 20,” kata Hanif. “Pada prinsipnya pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah yang terbaik diperlukan untuk membantu membebaskan atau meringankan hukuman mereka,” ujar dia.
Sumber : Kompas.Com