Pemkab Madina akan Gelar Sidang Itsbat dan Nikah Massal, Ini Persyaratannya

Pemkab Madina akan Gelar Sidang Itsbat dan Nikah Massal, Ini Persyaratannya

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menggelar sidang itsbat pernikahan dan nikah massal pada Oktober 2023.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Madina Bahruddin Juliadi mengatakan program tersebut diadakan mengingat pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan serta membantu masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Rencananya, kegiatan akan di Gedung Serba Guna, Desa Parbangunan, di bulan Oktober 2023,” kata Bahruddin, Kamis (15/6/2023).

Bahruddin mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data dan surat pemeberitahuannya sudah disebarkan di tiap kecamatan di Madina.

“Saat ini kita sedang mengumpulkan data dari tiap desa dan pemberitahuannya sudah kita sebar melalui kecamatan,” ujarnya.

Sementara persyaratan Sidang itsbat sebagai berikut:

  1. Membuat surat permohonan.
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga suami-istri.
  3. Surat keterangan dari lura/kepala desa tentang status suami-istri dan surat pengantar nikah atau N1.
  4. Mengisi formulir terlampir.

Sedangkan persyaratan nikah massal pasangan suami-istri yang belum tercatat di KUA Kecamatan, yakni:

  1. Fotokopi KTP dan KK suami-istri.
  2. Fotokopi akta kelahiran suami-istri atau surat keterangan lahir dari desa calon pengantin.
  3. Surat keterangan dari kelurahan atau desa tentang status suami-istri ketika menikah dan surat pengantar nikah atau N1.
  4. Surat keterangan dari KUA setempat tentang tidak tercatatnya pernikahan pada register KUA.
  5. Usia pasangan suami-istri yang telah menikah saat ini minimal 19 tahun.
  6. Mengisi formulir terlampir.

Data tersebut diserahkan ke kantor Kabagkesra Setdakab Madina paling lambat 14 Juli 2023. Untuk contac person 081275193325 atas nama Firdaus.

Reporter: Fadli Mustafid

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...