Siabu, StartNews – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mengani pengobatan Akmal Hidayat (21) yang menderita cacat sejak kecil. Pemerintah menangani warga Desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Madina, ini setelah ramai dibertiakan media.
Menurut Amir Hamzah Daulay, ayah Akmal Hidayat, anaknya mulai cacat saat mengalami demam tinggi hingga badannya kaku pada usia sekitar dua tahun.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Madina Riswan Harahap mengatakan menjelaskan pengobatan Akmal Hidayat atas kerja sama Pemkab Madina dengan Kemensos dan Sentra Insyaf di Medan.
“Sejak semalam pihak Direktorat Rahabilitasi Sosial Kemensos dan tim Sentra Insyaf Medan bersama tenaga Pelopor Perdamaian Kabupaten Madina Maradotang Pulungan sudah di lokasi untuk asessment lanjutan untuk mengetahui tindakan yang akan dilakaukan dalam penanganan Akmal Hidayat,” ujar Riswan, Selasa (8/8/2023).
Menurut dia, Akmal Hidayat sudah dibawa ke RSUD Panyabungan, Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis saraf, Akmal Hidayat akan dirujuk ke RSUP Adam Malik di Medan.
“Kami sedang berkonsultasi dengan pihak keluarga terkait keberangkatan ke RSUP Adam Malik. Pihak keluarga masih musyawarah,” katanya.
Riswan mengungkapkan, ayah Akmal Hidayat sempat menolak anaknya dibawa ke RSUP Adam Malik Medan. Meski demikian, pihaknya masih berupaya melakukan pendekatan persuasif agar orangtua Akmal bersedia membawa anaknya berobat ke Medan.
“Tim juga masih berupaya agar keluarga Akmal Hidayat mendapat kewirausahaan dan tempat tinggal yang layak,” ujar Riswan.
Reporter: Rls